Advertisement

DPR RI Bantah Kenaikan Dana Reses

Newswire
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:57 WIB
Sunartono
DPR RI Bantah Kenaikan Dana Reses Foto ilustrasi uang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan tidak ada kenaikan dana reses anggota DPR pada masa reses Oktober 2025. Sempat beredar kabar diduga dana reses anggota DPR RI meningkat menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025 dari Rp702 juta pada Mei 2025.

"Tidak ada kenaikan, di pimpinan sudah kami pastikan," ucap Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/20250.

Advertisement

Dengan demikian, ia menyebutkan dana reses anggota DPR RI pada bulan ini tetap sebesar Rp702 juta atau sama dengan bulan Mei 2025.

Dana reses merupakan dana yang diberikan kepada anggota DPR RI guna menunjang kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di tiap daerah pemilihan selama masa reses.

Saan tak menampik terdapat beberapa isu kenaikan dana reses anggota DPR RI belakangan ini karena adanya perubahan titik lokasi kegiatan reses.

Namun, dia menekankan hal tersebut tidak benar lantaran tidak ada penambahan titik kegiatan selama masa reses kali ini. “Karena enggak nambah titik berarti juga enggak nambah angka,” ungkapnya.

DPR RI memasuki masa reses mulai Jumat (3/10) hingga awal November. Dalam periode reses, para anggota DPR RI akan memanfaatkan waktu untuk kembali ke daerah pemilihannya, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan berbagai aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Proses penyerapan aspirasi masyarakat di daerah menjadi bagian integral dari tanggung jawab legislator dalam mewakili kepentingan rakyat.

Selama masa reses, para anggota DPR RI dapat menggelar berbagai kegiatan seperti pertemuan bersama masyarakat, dialog publik, kunjungan ke berbagai lokasi, dan mendengarkan keluhan serta ide-ide konstruktif dari berbagai sektor masyarakat.
 
Melalui serangkaian kegiatan reses, DPR RI dapat memahami secara lebih mendalam dinamika sosial, ekonomi, dan politik di masing-masing daerah pemilihannya.

Selain itu, penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dihasilkan di tingkat nasional serta mendapatkan umpan balik langsung dari masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DIY Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Jalankan Program PSEL

DIY Butuh 1.000 Ton Sampah per Hari untuk Jalankan Program PSEL

Jogja
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 21:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement