BGN Hentikan 1.276 SPPG MBG, 654 Akan Ditutup Paksa

Newswire
Newswire Kamis, 17 September 2026 03:17 WIB
BGN Hentikan 1.276 SPPG MBG, 654 Akan Ditutup Paksa

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi siswa sebagai penerima manfaat. BGN juga telah mengusulkan penutupan permanen SPPG yang masuk kategori kritis apabila tidak memenuhi ketentuan.

Dari 1.276 SPPG yang terkena suspend, sebanyak 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran SLHS. Kemudian, 447 SPPG telah melakukan pendaftaran tetapi tidak memenuhi syarat dan kelayakan, sedangkan delapan SPPG lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, penangguhan hingga usulan penutupan permanen menjadi langkah yang harus dilakukan terhadap SPPG yang tidak memenuhi ketentuan.

"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higienitas dan sanitasi," ujar Ketut di Jakarta, Rabu.

927 SPPG di Jawa Kena Suspend

Berdasarkan wilayah, jumlah SPPG yang dihentikan sementara paling banyak berada di Wilayah II yang mencakup Jawa, yakni 927 SPPG.

Sementara itu, sebanyak 239 SPPG yang terkena suspend berada di Wilayah I atau Sumatera. Adapun 110 SPPG lainnya berada di Wilayah III, yakni wilayah di luar Sumatera dan Jawa.

Selain menangguhkan operasional, BGN telah menyampaikan usulan 654 SPPG yang masuk kategori kritis kepada pimpinan BGN. Dapur MBG tersebut diusulkan ditutup secara permanen dalam waktu tujuh hari ke depan apabila tidak memenuhi ketentuan.

Dari 654 SPPG kategori kritis itu, sebanyak 447 SPPG telah mendaftarkan SLHS tetapi terbukti tidak memenuhi syarat dan kelayakan. Kemudian, 199 SPPG belum melakukan pendaftaran SLHS dan delapan SPPG belum mengonfirmasi status pendaftarannya.

BGN Perkuat Pemeriksaan SPPG

Penindakan melalui suspend juga diikuti dengan penguatan pengawasan di lapangan. BGN akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) di setiap SPPG diterapkan sesuai ketentuan.

"Kami juga akan mengecek langsung (on the spot) mengenai kelayakan dan standar SPPG di seluruh Indonesia. Inspeksi ini bertujuan murni untuk memastikan kelayakan, kebersihan, serta penerapan SOP dilaksanakan dengan benar tanpa toleransi kesalahan," ucap Ketut.

BGN memastikan penghentian sementara sejumlah SPPG tidak mengganggu keberlanjutan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat. Untuk menjaga layanan tetap berjalan, BGN menyiapkan mekanisme pengalihan sementara dari SPPG yang dihentikan kepada SPPG terdekat.

Pengalihan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan SPPG penerima yang telah memiliki SLHS dan mempunyai kapasitas yang memadai.

"Penghentian sementara ini merupakan bagian dari proses mitigasi risiko dan pembinaan. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas kesehatan setempat untuk memfasilitasi pemenuhan standar bagi SPPG yang masih memiliki itikad untuk beroperasi sesuai ketentuan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, operasional dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Ketut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online