Advertisement
Berbuat Curang Jadi Penyebab 26 Pegawai Ditjen Pajak Dipecat
Pajak - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 26 pegawai Ditjen Pajak dipecat karena melanggar etik dan integritas sejak menjabat akhir Mei 2025. Para pegawai tersebut melakukan kecurangan berkaitan dengan kasus penunggak pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan pemecatan itu memiliki hubungan dengan 200 penunggak pajak besar kasusnya sudah inkrah di pengadilan. Dia mengakui menangani langsung kasus ratusan penunggak pajak besar yang nilainya mencapai Rp60 triliun tersebut.
Advertisement
"Jadi di dalam setiap kami mengurai sebuah masalah, tentu ada memang kita temukan anggota-anggota yang melakukan kecurangan. Kalau sudah terbukti, ya kami berhentikan," kata Bimo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dia juga mengungkapkan masih ada 13 pegawai pajak lain yang masih dalam proses pemeriksaan. Bimo memastikan tidak akan segan-segan menindak fiskus yang melakukan penyelewengan.
BACA JUGA
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Bimo yang memecat puluhan pegawai karena pelanggaran etik dan integritas.
Purbaya menilai bahwa tindakan bersih-bersih di internal otoritas pajak merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
“Jadi mungkin dia [Bimo Wijayanto] nemuin orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampunin lagi, ya dipecat, ya biar aja. Kita lakukan pembersihan di situ,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Bendahara negara itu menekankan bahwa pesan dari langkah itu jelas: tidak ada lagi toleransi terhadap praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Message-nya [pesannya] adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Adapun dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Yogyakarta pada Jumat (3/10/2025), Bimo Wijayanto mengaku telah memecat 26 pegawai karena pelanggaran disiplin berat sejak dirinya menjabat pada akhir Mei 2025. Bahkan, 13 pegawai lain masih dalam proses pemeriksaan atas dugaan
Purbaya juga sudah mewanti-wanti para fiskus atau pegawai pajak, agar tidak ada praktik pemerasan kepada wajib pajak. Ia mengaku ingin menciptakan pelayanan yang adil. Oleh sebab itu, dia berjanji tidak hanya akan menagih kewajiban namun turut memastikan hak wajib pajak terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Arus Mudik Tol Jogja-Solo Diprediksi Memuncak 18 Maret 2026
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bensin di Jepang Melonjak Tajam Imbas Perang AS-Israel ke Iran
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- BPJS Ketenagakerjaan DIY Salurkan Klaim Rp1,19 Triliun Sepanjang 2025
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Tips Mudik Aman Pakai Motor Listrik 2026: Persiapan Baterai dan Rute
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
Advertisement
Advertisement







