Advertisement
Rumah Koordinator Aksi Demo Pati Dibakar, Polisi Masih Selidiki

Advertisement
Harianjogja.com, PATI - Polres Kota Pati, Jawa Tengah,menyelidiki dugaan pembakaran rumah Teguh Istiyanto, koordinator aksi demo yang vokal menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
"Kami sudah menindaklanjuti laporan dugaan pembakaran rumah warga Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Jumat (3/10) dini hari," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati Komisaris Polisi Heri Dwi Utomo di Pati, Jumat.
Advertisement
Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai petunjuk awal yang sangat penting.
Berdasarkan rekaman CCTV, imbuh dia, memperlihatkan dua orang pelaku datang menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA
"Kami sedang mendalami ciri-ciri dan kemungkinan identitas mereka," ujarnya.
Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti yang diamankan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengamankan barang bukti untuk diteliti lebih lanjut guna memastikan modus yang digunakan.
"Kami pastikan kasus pembakaran rumah pelapor prosesnya berjalan dan semua masih dalam pendalaman," ujarnya.
Berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor berhenti di depan rumah yang juga digunakan sebagai warung.
Tak lama kemudian, api membakar bagian warung hingga menghanguskan sejumlah barang dagangan dan perabotan.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian ke Polresta Pati pada hari yang sama sekitar pukul 15.02 WIB.
Dalam laporan disebutkan tidak ada kerugian jiwa, namun korban mengalami kerugian materiil akibat kebakaran.
Polisi mencatat ada dua saksi dalam peristiwa ini, yakni Muhammad Ibnu Rivaldi (21) dan Supriyono (46). Sementara barang bukti diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Teror juga terjadi di posko AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) yang berada di depan Kantor Pemda Pati, karena terdapat seorang pria yang membawa senjata tajam pada Kamis (2/10) sekitar pukul 15.20 WIB.
Atas peristiwa tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial NH(32) yang merupakan warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Termasuk mengamankan barang bukti senjata tajam.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, NH tidak mampu memberikan keterangan jelas terkait perbuatannya. Pihak penyidik kemudian melakukan klarifikasi kepada keluarga serta Kepala Desa Rejoagung.
Dari hasil tersebut diketahui bahwa NH mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat ke dokter spesialis jiwa pada 11 Maret 2023 di RS Mitra Bangsa Pati.
Keterangan dari keluarga dan kepala desa diperkuat dengan nota berobat pasien sehingga mengindikasikan yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Impor Scrap Besi Dikaji, Dipertimbangkan Masuk Kategori Limbah B3
- Dari Stasiun Kutoarjo 07.42 WIB, Inilah Jadwal KA Prameks Hari Ini
- Polisi Redam Ricuh 2 Kubu Massa Usai Rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
- Jogja, Purworejo dan Kebumen ke Bandara YIA Naik Bus DAMRI, Ini Jadwalnya
- Liverpool & Arsenal Berpeluang Lolos ke Piala Dunia Antarklub, Ini Alasannya
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
Advertisement
Advertisement