Advertisement
Penggeledahan di Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, KPK Sita Dokumen
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dari penggeledahan rumah pribadi maupun dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan, yakni pada 24-25 September 2025.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Advertisement
Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK belum bisa menyampaikan secara rinci mengenai barang-barang yang disita KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Sementara itu, dia mengatakan KPK pada Senin (29/9) ini, memanggil sejumlah saksi di Polda Kalbar.
“Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini,” katanya.
BACA JUGA: Prabowo Sebut Hampir 30 Juta Penerima Manfaat MBG, Penyimpangan Hanya 0,00017%
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.
KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25-29 April 2025.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya.
Sementara Ria Norsan juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 21 Agustus 2025.
Ria Norsan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
91 Persen Difabel Belum Akses Internet, Inklusi Digital Kian Mendesak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 21 November 2025
- Pariwisata Kulonprogo Didongkrak Lewat Event, Butuh Sponsorship
- Jadwal Bus Sinar Jaya, 21 November 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, 21 November 2025
- Gunungkidul Nol Desa Tertinggal, 140 Kalurahan Sudah Mandiri
- Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
- I-Green Karya Siswa MAN 2 Yogyakarta Raih Juara 3 Nasional
Advertisement
Advertisement




