Advertisement
8.018 SPPG Aktif Layani 29,8 Juta Penerima Program MBG
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah aktif melayani 29,8 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Hal ini diutarakan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saat ini ada 9.230 SPPG sudah terverifikasi, 8.018 itu sudah operasional dan 1.212 persiapan operasional, kemudian penerima manfaat terdata 29.884.459 orang," kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Advertisement
Ia juga menjelaskan, data yang masuk ke portal mitra.bgn.go.id hingga pagi ini, ada 32.407 mitra yang mendaftar, 10.920 belum diverifikasi, dan 13.506 yang sudah diverifikasi dan sekarang berada dalam proses persiapan.
"Kemudian 61 (SPPG) itu mereka yang sudah selesai membangun dan menyatakan sudah siap 100 persen, dan yang sedang disurvei lapangan saat ini, ada 308, lalu yang siap pembuatan berita acara ada 42," ujar dia.
Dalam melakukan verifikasi mitra SPPG, Sony menegaskan seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan tanpa konflik kepentingan.
Seluruh verifikator wajib memeriksa lokasi, sertifikat kepemilikan, hingga survei lapangan untuk memastikan kebersihan hingga kelayakan SPPG yang akan beroperasi.
BACA JUGA: Kasus Mas-Mas Pelayaran Masuk Sidang Perdana
"Semua mitra tahu prosesnya karena langsung terlihat. Sebagai contoh, di dalam pengajuan yang diverifikasi pertama itu alamat. Di sistem sudah tertera, kalau disetujui warna hijau, ditolak warna merah, ketika alamat disetujui ya berarti enggak ada masalah, ketika ditolak maka verifikator itu akan memberi keterangan mengapa ditolak," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat dan harus melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.
Sony menambahkan sistem pencairan anggaran juga sangat ketat karena dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker (pelaku) dan disetujui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai approver (menyetujui atau menolak) sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.
Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.
"Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








