Advertisement
8.018 SPPG Aktif Layani 29,8 Juta Penerima Program MBG
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 8.018 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah aktif melayani 29,8 juta penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Hal ini diutarakan Badan Gizi Nasional (BGN).
"Saat ini ada 9.230 SPPG sudah terverifikasi, 8.018 itu sudah operasional dan 1.212 persiapan operasional, kemudian penerima manfaat terdata 29.884.459 orang," kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Advertisement
Ia juga menjelaskan, data yang masuk ke portal mitra.bgn.go.id hingga pagi ini, ada 32.407 mitra yang mendaftar, 10.920 belum diverifikasi, dan 13.506 yang sudah diverifikasi dan sekarang berada dalam proses persiapan.
"Kemudian 61 (SPPG) itu mereka yang sudah selesai membangun dan menyatakan sudah siap 100 persen, dan yang sedang disurvei lapangan saat ini, ada 308, lalu yang siap pembuatan berita acara ada 42," ujar dia.
Dalam melakukan verifikasi mitra SPPG, Sony menegaskan seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan tanpa konflik kepentingan.
Seluruh verifikator wajib memeriksa lokasi, sertifikat kepemilikan, hingga survei lapangan untuk memastikan kebersihan hingga kelayakan SPPG yang akan beroperasi.
BACA JUGA: Kasus Mas-Mas Pelayaran Masuk Sidang Perdana
"Semua mitra tahu prosesnya karena langsung terlihat. Sebagai contoh, di dalam pengajuan yang diverifikasi pertama itu alamat. Di sistem sudah tertera, kalau disetujui warna hijau, ditolak warna merah, ketika alamat disetujui ya berarti enggak ada masalah, ketika ditolak maka verifikator itu akan memberi keterangan mengapa ditolak," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa sistem verifikasi SPPG berlangsung ketat dan harus melalui 10 tahapan mulai dari pendaftaran, pembangunan, survei lapangan, penentuan kelayakan, hingga pembuatan akun virtual sebelum dana MBG dapat dicairkan.
Sony menambahkan sistem pencairan anggaran juga sangat ketat karena dana hanya bisa digunakan jika diusulkan yayasan sebagai maker (pelaku) dan disetujui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai approver (menyetujui atau menolak) sesuai kebutuhan dan harga pasar yang berlaku.
Sebagai langkah korektif, BGN melakukan reset terhadap usulan yang tidak menunjukkan progres lebih dari 20 hari, membuka kanal komplain melalui WhatsApp dengan verifikasi bukti, serta menggelar pertemuan dengan calon mitra di 16 kota untuk memastikan keseriusan pembangunan.
"Kami tengah melakukan reset (rollback) terhadap usulan-usulan yang sudah dalam status proses persiapan. Namun, lebih dari 20 hari tidak ada laporan progres pembangunan SPPG, status usulan dikembalikan ke status verifikasi pengajuan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Herry Fahamsyah Pimpin PAN Bantul
- 67 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Pulang dari Rumah Sakit
- Brace Messi Bawa Inter Miami Lolos ke Semifinal
- Topan Fung-wong Ancam Filipina, 100 Ribu Orang Dievakuasi
- KPK Dalami Proyek Monumen Reog Setelah Bupati Ponorogo Tersangka
- Apple: Siri AI Siap Dirilis di iOS 26.4
- Layanan Dukcapil Bantul Beralih ke Sistem Web
Advertisement
Advertisement




