Advertisement
Kota di Jepang Batasi Penggunaan Ponsel, Maksimal 2 Jam per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, JEPANG—Dewan Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang Tengah mengesahkan peraturan yang merekomendasikan warga setempat membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim, dan perangkat digital lainnya maksimal dua jam per hari di luar aktivitas kerja dan sekolah.
Peraturan yang mulai berlaku 1 Oktober 2-25 ini tidak disertai sanksi namun merupakan yang pertama di Jepang. Aturan ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak paparan teknologi berlebihan terhadap kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: 24 Gunung Api Berstatus di Atas Normal, Ini Penjelasan Badan Geologi
Meski mengakui pentingnya penggunaan perangkat digital seperti ponsel dan tablet, peraturan tersebut memperingatkan bahwa penggunaan berlebihan, terutama untuk menonton video, dapat menyebabkan gangguan tidur dan menurunnya interaksi keluarga.
Aturan juga menyarankan anak SD tidak menggunakan ponsel setelah pukul 21.00, dan siswa SMP serta yang lebih tua tidak menggunakannya setelah pukul 22.00, dengan alasan bahwa tidur cukup penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak di bawah 18 tahun.
Wali kota meminta orang tua membuat aturan penggunaan perangkat di rumah. Pemerintah kota akan menyediakan layanan konsultasi bagi keluarga terkait penggunaan perangkat digital.
Wali Kota Toyoake, Masafumi Kouki, mengatakan kepada Kyodo News bahwa batas waktu dua jam didasarkan pada pedoman tidur sehat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
BACA JUGA: Unik! Event Lari Bersama Anjing hingga Kucing
Ia menambahkan, jika rata-rata penggunaan harian melebihi dua jam, hal itu berisiko menyebabkan kurang tidur pada anak-anak dan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Debutan, Klub Voli Ganeksa Gunungkidul Tak Ingin Jadi Pengembira
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Minta DPR Selaraskan KUHAP dengan HAM Internasional
- Viral Video Sekda Bali Marahi ASN, Begini Respons Gubernur Koster
- Pemerintah Klaim 1,2 Juta Ibu Hamil Telah Terjangkau MBG
- BNPT Temukan 6.402 Konten Radikalisme dan Terorisme
- Mentan Bocorkan 10 Merek Beras Premium Nakal, Ini Daftarnya
- BGN Bantah Isu MBG Terkait SPPG Fiktif
- Pemerintah Beri Diskon PPN 50 Persen Tiket Pesawat
Advertisement
Advertisement