Advertisement
KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
Kantor KPU Pusat / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut keputusan nomor 731 tahun 2025 yang mengatur pembatasan akses 16 dokumen yang merupakan syarat administrasi calon presiden dan calon wakil presiden.
Sebelumnya melalui aturan tersebut, publik hanya bisa mengakses dokumen capres-cawapres jika mendapatkan persetujuan secara tertulis dari pihak yang bersangkutan. Salah satu yang mendapat sorotan adalah dokumen ijazah.
Advertisement
BACA JUGA: Alasan Pasukan TNI Terus Berjaga di Gedung Parlemen
"Memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU nomor 731 tahun 205 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Mochammad Afifudin dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Dia menjelaskan aturan itu dibuat bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dan hanya mengikuti aturan berdasarkan Undang-Undang keterbukaan informasi Publik No.14 tahun 2008 dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No.27 tahun 2022.
Dia meminta maaf kepada masyarakat karena keputusan menuai polemik dan beranggapan bahwa keputusan ditujukan untuk segelintir pihak.
Dia menegaskan keputusan pengecualian dokumen tidak terkait dengan pengaturan Pilpres 2029.
"Jadi ini murni bagaimana kita mengelola kemudian memperlakukan data-data yang ada di kita dalam situasi saat ini. Jadi bukan untuk mengatur pemilu 2029, bukan ini murni bagaimana pengelolaan data ini hal-hal yang berkait ada kekurangan dan lain-lain itu kami ingin segera perbaiki," tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anak Tanpa NIK Tetap Dapat MBG, BGN Libatkan Kecamatan
- Baciro Tekan Timbunan Sampah lewat Bank Sampah Berbasis Warga
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp851 Miliar Tersebar di 8 Ribu Proyek
- Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul
- Harga Bibit Ayam Naik, Peternakan Ayam Rp20 Triliun Segera Dibangun
- Harga Emas Sentuh Rp3 Juta, Ini Strategi Aman Bagi Investor Pemula
- Bareskrim Blokir 63 Rekening Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia
Advertisement
Advertisement



