Advertisement
Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
Arsip-Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat berkunjung ke Pasar Beringharjo, Kamis (14/11/2024). - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran bagi Kementerian Koperasi (Kemenkop) pada 2026 kepada DPR untuk memperkuat pelaksanaan koperasi desa (kopdes) merah putih.
"Kami akan mengajukan tambahan, kami akan susun rasionalisasi penambahan anggarannya," ucapnya usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Advertisement
Menurut dia, permintaan penambahan anggaran tersebut berdasarkan kesimpulan rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI yang sudah menyepakati tambahan anggaran sebelumnya yaitu Rp25 miliar.
"Komisi VI tadi juga setuju kita mengajukan tambahan anggaran dari yang kemarin sudah disesuaikan melalui Badan Anggaran yang Rp25 miliar, jadi kami berkesempatan untuk meminta kembali tambahan anggaran itu," kata dia.
"Tentu akan condong digunakan untuk mendukung kegiatan operasionalisasi koperasi desa merah putih," ucapnya lagi.
BACA JUGA: Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
Adapun dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI hari ini, disetujui bahwa Kemenkop mendapatkan alokasi anggaran tahun 2026 sebesar Rp962 miliar.
Angka tersebut lebih tinggi Rp25 miliar dari jumlah pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp937 miliar.
Sebesar Rp313 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen, dan Rp648 miliar digunakan untuk program perkoperasian.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan pihaknya mendukung usulan penambahan anggaran kembali bagi Kemenkop.
Hal tersebut bertujuan agar tambahan anggaran yang nantinya diterima bisa mendorong program perkoperasian yang sedang dijalankan.
"Komisi VI DPR RI mengusulkan penambahan anggaran Kementerian Koperasi dalam upaya memperkuat program pengembangan koperasi seperti penguatan tata kelola kelembagaan, koperasi desa/kelurahan merah putih, transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







