Advertisement
600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
 Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT.
                Foto ilustrasi penerima bansos, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) ChatGPT. 
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 600.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah masih bisa menerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap alasannya yaitu jika terbukti tidak menyalahgunakan bansos dan menyelesaikan verifikasi data.
Advertisement
Menurut dia, Kemensos menemukan sebagian rekening penerima bansos itu terindikasi menyalahgunakan bantuan, sementara sebagian lainnya diduga hanya dimanfaatkan data mereka oleh pihak lain atau mengalami kesalahan administratif.
“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” kata dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Kementerian Sosial menilai konteks dari kebijakan tersebut adalah memastikan segenap bantuan bisa benar-benar sampai kepada para penerima manfaat yang merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin dan rentan, bukan semata-mata menghukum dengan cara menghentikan bansosnya.
“Bagaimana misalnya mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah? kalau tidak hidupnya sangat susah? makanya kita buka kesempatan verifikasi. Jika setelah diverifikasi mereka terbukti memenuhi kriteria, tentu tetap berhak menerima bansos,” ujarnya.
BACA JUGA: Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
Kementerian Sosial bekerja sama dengan banyak pihak seperti otoritas keuangan, pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mendampingi proses verifikasi ulang secara akurat, transparan termasuk dalam upaya pengawasannya.
Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa petugas pendamping Program Keluarga Harapan (KPM) juga diberdayakan agar proses pemeriksaan berlangsung transparan dan sesuai prosedur yang berlangsung selama triwulan ketiga ini.
"Setelah verifikasi selesai dilakukan maka triwulan keempat mereka yang memenuhi kriteria bisa menerima bansos. Tentu pula kami akan terus mengawasi mereka-merek itu," cetus Menteri Sosial.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.
Sisanya, lebih dari 375.000 rekening masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa profil penerima, identitas pekerjaan, dan aktivitas transaksi.
Menteri Sosial dalam kesempatan itu menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Advertisement
Advertisement





















 
            
