Advertisement
600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 600.000 rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermasalah masih bisa menerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap alasannya yaitu jika terbukti tidak menyalahgunakan bansos dan menyelesaikan verifikasi data.
Advertisement
Menurut dia, Kemensos menemukan sebagian rekening penerima bansos itu terindikasi menyalahgunakan bantuan, sementara sebagian lainnya diduga hanya dimanfaatkan data mereka oleh pihak lain atau mengalami kesalahan administratif.
“Sebagian ada yang benar-benar menyalahgunakan, ya katakanlah salah satunya bertransaksi judi online, tapi ada juga yang dimanfaatkan pihak lain. Oleh karena itu kami beri kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data,” kata dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Kementerian Sosial menilai konteks dari kebijakan tersebut adalah memastikan segenap bantuan bisa benar-benar sampai kepada para penerima manfaat yang merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin dan rentan, bukan semata-mata menghukum dengan cara menghentikan bansosnya.
“Bagaimana misalnya mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah? kalau tidak hidupnya sangat susah? makanya kita buka kesempatan verifikasi. Jika setelah diverifikasi mereka terbukti memenuhi kriteria, tentu tetap berhak menerima bansos,” ujarnya.
BACA JUGA: Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
Kementerian Sosial bekerja sama dengan banyak pihak seperti otoritas keuangan, pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mendampingi proses verifikasi ulang secara akurat, transparan termasuk dalam upaya pengawasannya.
Selain itu, Saifullah menyebutkan bahwa petugas pendamping Program Keluarga Harapan (KPM) juga diberdayakan agar proses pemeriksaan berlangsung transparan dan sesuai prosedur yang berlangsung selama triwulan ketiga ini.
"Setelah verifikasi selesai dilakukan maka triwulan keempat mereka yang memenuhi kriteria bisa menerima bansos. Tentu pula kami akan terus mengawasi mereka-merek itu," cetus Menteri Sosial.
Sebelumnya, Kementerian Sosial mengumumkan sebanyak 600 ribu rekening penerima bansos terindikasi anomali, termasuk keterlibatan judi online oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial pada Agustus lalu menyatakan telah mencoret sebanyak 228 ribu rekening dari daftar distribusi bansos.
Sisanya, lebih dari 375.000 rekening masih dalam tahap pendalaman dengan memeriksa profil penerima, identitas pekerjaan, dan aktivitas transaksi.
Menteri Sosial dalam kesempatan itu menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengarahkan agar bansos disalurkan tepat sasaran berdasarkan data akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
Advertisement
Advertisement