Advertisement
Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes TNI mengungkap motif oknum TNI, Kopda FH bisa terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, MIP (37).
Kapuspen TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pomdam Jaya, Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran menerima sejumlah uang.
Advertisement
BACA JUGA: Demo di Berlin Menolak Jerman Terlibat Perang
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang," ujar Freddy saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (14/9/2025).
Dia menambahkan, Kopda FH diduga berperan sebagai perantara dalam klaster penjemputan paksa alias penculikan terhadap Kacab BRI MIP.
Adapun Kopda FH juga telah dilakukan penahanan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," imbuhnya.
Sementara itu Freddy menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas Kopda FH. Nantinya, oknum prajurit TNI itu bakal diadili di Pengadilan Militer.
"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.
Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diketahui, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025). Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB.
Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jateng Kebut Perbaikan 106 Ruas Jalan Jelang Mudik
- Transisi PSEL 2028, TPST Jadi Andalan Kelola Sampah di DIY
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Pelajar SD Tewas Tenggelam di Bendungan Sungai Winongo Bantul
- PSIM Jogja Tahan Imbang Persik 2-2, Ini Komentar Van Gastel
- 3 Pelajar Sleman Masuk Timnas Anggar Indonesia di Kejuaraan Asia 2026
- SPPG di Sleman Tunggu Skema MBG Ramadan dari BGN
Advertisement
Advertisement







