Advertisement
Cara Mendapatkan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid
Ilustrasi pengeras suara masjid. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025 melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) hingga 30 September 2025.
Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai yang dapat untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid, seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebeler, fasilitas internet, pendingin ruangan, dan berbagai sarana penunjang lainnya.
Advertisement
"Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA: Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK Terkait Korupsi Haji
Ia mengatakan perpustakaan masjid merupakan jantung pembelajaran di masjid sehingga melalui bantuan ini masjid semakin berdaya sebagai pusat informasi dan edukasi.
Syarat pengajuan bantuan itu, masjid memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir, ruangan perpustakaan yang aktif dan layanan yang berjalan.
Selain itu, rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid, tidak mendapat bantuan dengan jenis yang sama dari Kementerian Agama selama dua tahun terakhir, dan terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Pemohon juga harus menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, surat rekomendasi dari kantor wilayah atau kantor Kemenag kabupaten/kota,
Selain itu, surat keputusan pengurus perpustakaan masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir, rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan masjid, serta buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid untuk memastikan proses berjalan lancar. Untuk petunjuk teknis dapat diunggah dalam tautan https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/pages/layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Kapolresta Sleman Dinonaktifkan Sementara untuk Pemeriksaan Lanjutan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ipang Lazuardi Luncurkan Album Tumbuh, Penanda 30 Tahun Berkarya
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jogja-Parangtritis dan Baron, 29 Januari 2026
- Akurasi Spidometer Bermasalah, Suzuki Tarik 148 Unit Grand Vitara
- Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Konflik Iran-AS Dorong Lonjakan
- Karambol Sore Hari di Jalan Magelang, 6 Kendaraan Rusak
- Pesawat Satena Jatuh di Andes Kolombia, Tewaskan 15 Orang
- Layvin Kurzawa Bikin Heboh Bandung, Datang ke Latihan Persib Naik Ojek
Advertisement
Advertisement



