Advertisement
Polisi Panggil Musisi Sherina Munaf Terkait Kucing Uya Kuya
Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc - am.)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Musisi Sherina Munaf dipanggi Polres Metro Jakarta Timur untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan klarifikasi tersebut penting lantaran informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya, yang diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
"Kita melayangkan surat panggilan hari ini. Jadi panggilan ini bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi saja, betul tidak punya Uya Kuya. Polres Jakarta Timur ingin melakukan klarifikasi, karena itu juga bisa menjadi barang bukti. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu," ujar Alfian.
Oleh karena itu, dia menegaskan kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut hanya bisa diperoleh melalui keterangan langsung dari Sherina.
"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya, betul tidaknya kita belum tahu. Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” ucap Alfian.
Sebelumnnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.
Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.
"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.
"12 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/9).
Dia menuturkan 12 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Angin Kencang Terjang DIY, BPBD Catat 2 Warga Sleman Meninggal Dunia
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Dito Ariotedjo Datangi KPK untuk Beri Keterangan Kasus Kuota Haji
- Dua Ganda Campuran Indonesia Melaju ke Final Para Bulu Tangkis APG
- Warga Kalibawang Diduga Tewas, Kerangka Ditemukan di Gunung Tugel
- Prabowo Terima Undangan FIFA Saksikan Piala Dunia 2026
- Lahan Bekas Pembuangan Sampah Disulap Jadi Wisata Hijau
- Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2026 Dibuka Mulai 25 Januari
- Film Global Mencuri Sorotan dalam Daftar Nominasi Oscar 2026
Advertisement
Advertisement



