Advertisement
Korupsi Chromebook, GOTO Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan Nadiem
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penetapan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook periode 2019–2022 tak ada hubungannya dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO).
Direktur Public Affairs & Communications GOTO Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim bukan lagi direktur, komisaris, maupun karyawan di GOTO, dahulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
Advertisement
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Nadiem: Kebenaran Akan Keluar
Ade menyebut, sejak Oktober 2019 Nadiem telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris. "Yang bersangkutan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GOTO. Saudara Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GOTO," jelas Ade dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).
Ade menambahkan, kegiatan operasional GOTO tidak pernah terkait dengan tugas maupun tanggung jawab Nadiem selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
"Hal ini termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan GOTO menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.
Sebagai perusahaan publik, GOTO selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dia juga menuturkan, sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di Indonesia, GOTO tetap fokus menjalankan operasional serta mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. "Hari ini telah ditetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024," ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).
Menurut Nurcahyo, Nadiem berperan penting dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Founder aplikasi Gojek itu diduga memerintahkan pemilihan ChromeOS untuk mendukung program digitalisasi pendidikan di kementerian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tottenham Resmi Datangkan Conor Gallagher dari Atletico
- Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 15 Januari 2026
- Gol Pio Esposito Bawa Inter Milan Tekuk Lecce 1-0
- KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026
- Dramatis, Albacete Singkirkan Real Madrid 3-2 di Copa del Rey
Advertisement
Advertisement




