Advertisement
Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Naik Jadi Rp13 Triliun
Ilustrasi anggaran - APBN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan tambahan pagu anggaran Rp3,6 triliun untuk tahun 2026 sehingga menjadi sebesar Rp13 triliun.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa alokasi tersebut meningkat dari Rp3,6 triliun yang sebelumnya ditetapkan dalam pagu indikatif.
Advertisement
“Pada akhirnya pada tahun anggaran 2026 KKP mendapatkan peningkatan anggaran dari sebesar Rp3,6 triliun pada pagu indikatif menjadi sebesar Rp13 triliun pada pagu anggaran. Sudah 4 tahun, baru kali ini [anggaran naik],” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Secara terperinci, Trenggono menyampaikan bahwa pihaknya akan mewujudkan agenda prioritas pembangunan nasional melalui berbagai target kinerja utama tahun depan.
Target pertama ialah peningkatan luas kawasan konservasi perairan menjadi 30,7 juta hektare (ha). Kedua, produksi perikanan ditargetkan mencapai 25,84 juta ton.
BACA JUGA: Embung Tremas Bakal Jadi Destinasi Ekowisata di Pacitan
Lebih lanjut, KKP mematok produksi garam mencapai 2,5 juta ton. Target keempat adalah nilai ekspor hasil perikanan sebesar US$6,7 miliar, dan terakhir target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) perikanan pada rentang 4% hingga 6%.
“Agenda prioritas pembangunan nasional terutama terkait swasembada pangan, ekonomi biru, hilirisasi sumber daya alam, dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Trenggono.
Sementara itu, sebanyak Rp12,7 triliun dari pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan belanja pegawai, operasional perkantoran dan pelaksanaan program prioritas presiden.
Terdapat pula alokasi untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, pembangunan pergaraman nasional, revitalisasi tambak udang rakyat, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, modeling budidaya rumput laut, lobster dan bawal bintang, revitalisasi laboratorium jaminan mutu, dan keperluan lainnya.
Dalam perkembangan sebelumnya, pemerintah memperluas percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.19/2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa beleid itu mengamanatkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Sumber Pangan, Energi, dan Air Nasional. Zulhas akan menjadi ketua tim tersebut yang beranggotakan 27 kementerian dan lembaga terkait.
"Tugas pertama dari Keppres sudah rapat bagaimana mengkoordinasi hingga nanti lahir kebijakan yang tadi. Itu adalah proyek strategis nasional kawasan prioritas untuk pangan, energi, dan air, termasuk energi baru terbarukan lahannya," kata Zulhas usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bencana Banjir Sumatera Memburuk, Pakar Desak Evaluasi Total
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Waroeng Steak & Shake Sponsori Jonatan Christie, Peringkat 4 Dunia
- KAI dan KNKT Inspeksi Jalur Daop 6 Jelang Nataru
- Lisa BLACKPINK Debut Film Aksi Perdana di Netflix TYGO
- Banggar DPR Dorong Purbaya Gunakan Dana On Call Rp4 T untuk Bencana
- Inflasi Jadi Kekhawatiran Utama Warga Venezuela Dibanding AS
- Pemkot Jogja Fokus Pelestarian, 18 Objek Direkomendasikan Cagar Budaya
- Banjir Sragen Rendam 93 Rumah, 102 Keluarga Terdampak
Advertisement
Advertisement



