Advertisement
Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian.
Pernyataan Kapolri Sigit itu disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
Advertisement
BACA JUGA: Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Sigit dalam video konferensi yang dilihat Bisnis.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut. Dalam hal ini, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah yang sama agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.
"Saya juga perintahkan massa yang terobos mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.
"Kalau polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Man United vs Palace: eko Jadi Andalan
- Marquez Kena Penalti, Ducati Protes
- Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, PBNU & Muhammadiyah Beri Imbauan
- UEA dan Irak Kandidat Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
- Rute Sama seperti Nataru, Sleman Antisipasi Lonjakan Mudik
- Pemain Buang Waktu di Piala Dunia 2026 Disanksi
- Apple Rilis MacBook Rp9 Jutaan, Ini Fitur Dipangkas
Advertisement
Advertisement






