Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Polisi memastikan kematian selebgram Lula Lahfah bukan tindak pidana setelah penyelidikan menyeluruh dan pemeriksaan medis.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengambil tindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis di markas kepolisian.
Pernyataan Kapolri Sigit itu disampaikan melalui video konferensi saat memberikan arahan kepada anggotanya. Video tersebut kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA: Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menyatakan massa aksi dilarang keras masuk ke dalam markas kepolisian atau Mako Brimob. Apabila ada yang merangsek masuk, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujar Sigit dalam video konferensi yang dilihat Bisnis.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
Dia juga menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakan tegas dari anggotanya tersebut. Dalam hal ini, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya memberikan perintah yang sama agar anggota bisa menindak tegas massa yang menerobos masuk ke markas kepolisian.
"Saya juga perintahkan massa yang terobos mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
BACA JUGA: Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
Dia menyatakan apabila kepolisian runtuh maka kondisi yang sama juga bisa berlaku untuk negara. Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa menjaga kondisi damai di Indonesia.
"Kalau polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi memastikan kematian selebgram Lula Lahfah bukan tindak pidana setelah penyelidikan menyeluruh dan pemeriksaan medis.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.