Advertisement

Diduga Menabrak Driver Ojol, Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Melanggar Kode Etik

Hendri T. Asworo
Jum'at, 29 Agustus 2025 - 16:47 WIB
Maya Herawati
Diduga Menabrak Driver Ojol, Tujuh Anggota Brimob Ditetapkan Melanggar Kode Etik Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di RSCM - tangkapan layar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik karena diduga terlibat kasus tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tertabrak mobil barracuda Brimob Polri pada aksi demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2025).

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menyebut ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

Advertisement

“Pada 7 orang pelanggar dipastikan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kepala Divpropram Polri  Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

BACA JUGA: Aksi Bakar-Bakaran Terjadi dalam Demo Pengemudi Ojol di Solo, Ini Situasi Terkini

Dengan pelanggaran tersebut, Divpropram Polri langsung melakukan penahanan pada 7 oknum Brimob pada sel khusus selama 20 hari ke depan.

“Kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri terhadap 20 hari kepada 7 orang terduda pelanggar tersebut,” terangnya.

Ketujuh anggota yang sedang diperiksa itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran

Bantul
| Kamis, 26 Maret 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement