1,49 Juta KPM Terindikasi Judol, Pencairan Bansos Ditangguhkan
Kemensos menangguhkan bansos 2026 bagi 1,49 juta KPM terindikasi transaksi judol. Data kini diverifikasi bersama PPATK.
Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengutuk keras tindakan aparat polisi Brimob yang represif hingga mengakibatkan tewasnya pengemudi ojek online atau driver ojol Affan Kurniawan.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan tindakan represif aparat pada Kamis (28/8/2025) telah menyebabkan dua driver ojol menjadi korban yakni satu orang luka-luka, dan satu orang tewas.
BACA JUGA: Mako Brimob Kwintang Masih Dijaga Ketat
Atas kejadian tersebut, dia menuntut Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menghentikan tindakan represif agar tidak jatuh korban. Selain itu, dia menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab.
"Kapolri untuk bertanggung jawab atas jatuhnya korban meninggal dunia dan luka-luka," kata Lily dalam keterangan resmi, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Lily menegaskan bahwa pihaknya bersama dengan rekan-rekan ojol akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Atas tragedi ini kami menghimbau kawan-kawan ojol bersatu dan merapatkan barisan untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan diselesaikan secara adil," ujarnya.
Selain itu, dia meminta dukungan masyarakat untuk memantau perkembangan peristiwa ini agar tidak terjadi lagi tindakan kekerasan yang menimbulkan korban.
Diberitakan sebelumnya, beredar video mobil rantis yang diduga dikendarai oleh anggota Brimob menabrak beberapa orang pria, termasuk Affan Kurniawan yang bekerja sebagai driver Ojol Gojek.
Warga setempat dan para pendemo kemudian mengejar mobil rantis ini hingga sampai ke markas Brimob. Kebrutalan aparat ini bagi pendemo merupakan pelanggaran HAM bagi warga yang melakukan demo.
Usai Affan Kurniawan meninggal dunia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara dan meminta maaf atas peristiwa terlindasnya pengemudi ojol oleh rantis Brimob tersebut.
Dia mengatakan saat ini pihaknya bakal melakukan evaluasi dan melakukan tindakan terhadap pengemudi rantis Brimob tersebut melalui Divpropam Polri.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Dia menambahkan, dirinya telah menerjunkan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Suheri, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, dan tim Pusdokkes Polri untuk mencari keberadaan korban untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Sampai saat ini kami sedang minta Kapolda, Kadivpropam dan Tim Pusdokes untuk mencari keberadaan korban," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Kemensos menangguhkan bansos 2026 bagi 1,49 juta KPM terindikasi transaksi judol. Data kini diverifikasi bersama PPATK.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 7 November 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 7 November 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
FSMR ISI Jogja mengembangkan ARTI untuk menghimpun, mengelola, melestarikan, dan menyebarluaskan karya seni digital dosen serta mahasiswa.
BPS mencatat IPM DIY 2026 mencapai 83,43 atau tumbuh 1,15%. Kota Jogja mencatat nilai tertinggi sebesar 90,28.
FIPGB menyoroti pembatasan gas oleh PGN yang dinilai membuat industri tak sepenuhnya menikmati harga LNG US$13 per MMBTU hingga akhir 2026.