Advertisement
Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata

Advertisement
Harianjogja.com, THAILAND—Kementerian Luar Negeri Thailand menuduh Kamboja terus melanggar kedaulatan, perjanjian gencatan senjata, serta Konvensi Ottawa dengan menanam ranjau darat di wilayah Thailand.
Militer Thailand, Sabtu (23/8) melaporkan telah mendeteksi keberadaan pasukan Kamboja di sebelah barat Bukit 350, Provinsi Surin, pada Jumat.
Advertisement
Pasukan tersebut kemudian dipaksa mundur dengan tembakan peringatan. Setelah mengamankan area tersebut, tentara Thailand menemukan tiga ranjau darat jenis PMN-2.
BACA JUGA: Kevin Diks Debut Bersama Borussia Monchengladbach
“Insiden ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran lain oleh pihak Kamboja terhadap kedaulatan Thailand, kewajibannya sendiri berdasarkan Konvensi Ottawa, serta berbagai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata yang disepakati dalam pertemuan luar biasa Komite Perbatasan Umum Bilateral baru-baru ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, dalam pernyataan tertulis, Minggu (24/8),.
Ia menambahkan bahwa Thailand telah menyerahkan bukti pelanggaran Kamboja tersebut kepada Tim Pengawas Sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
- Update Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan Wisata Malioboro Jogja ke Borobudur Magelang
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
- Prabowo Dijadwalkan ke Mesir, Hadiri KTT soal Perdamaian di Gaza
Advertisement
Advertisement