Advertisement
Gempa Poso Magnitudo 5,8, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
Satgas Operasi Madago Raya Polda Sulteng membantu penanganan pascagempa bumi di Poso, Minggu (17/8/2025). ANTARA - HO/Humas Polda Sulteng
Advertisement
Harianjogja.com, PALU—Setelah gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (17/8/2025), Pemkab menetapkan status tanggap darurat.
"Status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari terhitung mulai 18 hingga 31 Agustus 2025," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Poso Dharma Metusala dihubungi dari Palu, Senin (18/8/2025).
Advertisement
Status itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso.
Selain itu, penetapan status darurat didasarkan pada dampak kerusakan gempa yang menyebabkan kerugian masyarakat dan kerusakan infrastruktur umum.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa magnitudo 6,0 mengguncang Kabupaten Poso pada Minggu pukul 05.36 WIB.
BACA JUGA: Ini Komentar KPK Soal Korupsi e-KTP Setelah Setya Novanto Bebas Bersyarat
Gempa itu dimutakhirkan menjadi magnitudo 5,8 dengan episenter gempa terletak pada koordinat 1,27 derajat lintang selatan 120,75 derajat bujur timur, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 13 kilometer arah barat laut Kota Poso pada kedalaman 10 kilometer.
BMKG melaporkan hingga Senin (18/8/2025) pukul 08:00 WITA, gempa susulan terjadi sebanyak 57 kali di Poso, yang didominasi magnitudo 3 sebanyak 50 kali.
BPBD Sulteng melaporkan 41 orang terdampak akibat gempa magnitudo 5,8 mengguncang Kabupaten Poso, Senin (18/8/2025) pukul 10.00 WITA. Total korban luka sebanyak 41 orang, dimana sembilan orang luka berat, satu orang di antaranya kritis dan satu orang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kota Jogja Bidik Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan Naik di 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Peneliti Temukan Spesies Laut Dalam Baru di Argentina
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Layani Wisatawan 7 Februari
- KPK Ungkap Modus Invois Fiktif Rp850 Juta untuk Hakim PN Depok
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 7 Februari 2026, Ada Layanan Malam
- Film Anak Teman Tegar Ajak Mengenal Alam Papua Lewat Persahabatan
- China Dukung Dialog Nuklir Iran-AS di Oman, Tegaskan Jalur Diplomasi
- Dewan Perdamaian Trump Belum Bisa Wujudkan Kemerdekaan Palestina
Advertisement
Advertisement



