Advertisement
Program Transmigrasi Ditolak Kalbar, Begini Respons Menteri Iftitah
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara (kiri) di Jakarta, Kamis (9/1/2025). ANTARA - Harianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pelaksanaan program Transmigrasi yang bakal dijalankan oleh pemerintah pusat ditolak oleh Pemerintah Daerah Kalimantan Barat (Kalbar).
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menanggapi atas penolakan tersebut. Dia mengaku belum ada program penempatan transmigran baru baik lokal atau pendatang yang dijalankan di wilayah Kalimantan Barat.
Advertisement
BACA JUGA: 8 KK Asal Sleman Diperkirakan Berangkat ke Lokasi Transmigran Akhir Tahun Ini
“Kementerian transmigrasi tidak dapat menempatkan transmigran ke satu wilayah tanpa permintaan resmi dari pemerintah daerah, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 29 tahun 2009 yang bersifat bottom-up," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/8/2025).
Mantan ajudan Presiden ke-6 RI itu menegaskan penempatan transmigran hanya dapat dilakukan atas dasar permintaan resmi dari pemerintah daerah.
Karenanya, apabila tidak ada permintaan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat, maka penempatan transmigran baru di wilayah tersebut tidak dimungkinkan.
Pada saat yang sama, Iftitah menekankan bahwa pelaksanaan transmigrasi yang dijalankan pada era Prabowo telah berubah. Sifat Transmigrasi juga saat ini dipastikan tidak mengikat seperti pada periode yang sudah-sudah.
"Saat ini transmigrasi telah berubah, tidak lagi top-down artinya dari pemerintah pusat menempatkan transmigranya ke wilayah-wilayah tujuan tertentu, tetapi sekarang ini harus ada permintaan dari pemerintah daerah untuk penempatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menolak program transmigrasi di wilayahnya karena menambah angka kemiskinan serta memindahkan masalah.
Terlebih, tambah Krisantus, sebanyak 15% dari 5,6 juta penduduk di Kalimantan Barat merupakan transmigran. "Karena kalau ditambah lagi dengan program pemerintah pusat sama saja kita menambah kemiskinan, memindahkan masalah, memindahkan kemiskinan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ambisi Calafiori Bawa Timnas Italia Akhiri Kutukan Absen Piala Dunia
- Satoria Hotel Yogyakarta Hadirkan Paket Halalbihalal Magical Raya
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Advertisement







