Kapolri Bantah Kasus Penyadapan Ilegal Terkait Persaingan Internal Polri
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.
Gunung Rinjani./JIBI
Harianjogja.com, MATARAM—Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat mulai 1 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pendaki Asal Swiss Terjatuh di Gunung Rinjani
Kepala Balai TNGR Yarman mengatakan penutupan semua jalur pendakian itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tindak lanjut penanganan kecelakaan yang terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani.
"Penutupan ini berlaku 10 hari mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025," ujar Yarman dalam keterangannya di Mataram, Rabu (23/7/2025).
Penutupan enam jalur pendakian itu tertuang dalam surat pengumuman nomor: PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025.
Menurut dia, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada Selasa (22/7) memutuskan agar semua jalur ditutup sementara.
Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) tanggal 1 hingga 10 Agustus 2025 dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025.
"Pendaki dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Gunung Rinjani," ujarnya.
Berikut enam jalur yang ditutup sementara oleh BTNGR, di antaranya:
1. Jalur pendakian Senaru di Kabupaten Lombok Utara
2. Jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara
3. Jalur pendakian Sembalun di Kabupaten Lombok Timur
4. Jalur pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
5. Jalur pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
6. Jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga personel Polri sebagai tersangka murni proses penegakan hukum.
KA Pandawa rute Jogja-Semarang beroperasi 1 Desember 2026. Simak jadwal keberangkatan, stasiun pemberhentian, dan cara pesan tiket.
Profil Irjen Slamet Uliandi, perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 yang berpengalaman di bidang reserse, siber, dan teknologi informasi.
Kemenhaj membuka seleksi Petugas Haji Daerah 2027 pada 5–10 November 2026. Simak syarat, jadwal tes CAT, dan link pendaftaran.
Pemerintah menyiapkan stimulus Rp31 triliun pada kuartal IV/2026, mulai dari bantuan pangan, BSU, hingga diskon transportasi Nataru.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan, pengembangan sektor pariwisata di wilayahnya membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah, pengelola