Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sunartono
Sunartono Kamis, 05 November 2026 22:07 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Calon peserta memiliki waktu pendaftaran selama enam hari, yakni mulai 5 hingga 10 November 2026.

Seleksi ini ditujukan untuk menjaring petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Kemenhaj menetapkan dua bidang penugasan, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi harus mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip tersebut menjadi dasar untuk memastikan calon petugas yang lolos memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan jemaah.

“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Dua Bidang Seleksi Petugas Haji Daerah

Pada penyelenggaraan haji 2027, kebutuhan Petugas Haji Daerah mencakup bidang Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Untuk mendukung pelaksanaannya, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi dalam koordinasi dengan pemerintah daerah.

Puji menegaskan pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan calon petugas, terutama berkaitan dengan dukungan pembiayaan.

Menurut dia, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah,” jelasnya.

Syarat Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027

Calon peserta seleksi PHD harus memenuhi persyaratan administrasi maupun kualifikasi sesuai bidang pelayanan yang dipilih.

Dokumen administrasi yang perlu disiapkan meliputi:

Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ijazah terakhir.

Surat rekomendasi kepala daerah.

Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN).

Selain kelengkapan dokumen tersebut, calon petugas wajib beragama Islam. Ketentuan usia dan pendidikan juga dibedakan berdasarkan bidang penugasan.

Untuk bidang Pelayanan Umum, calon peserta harus berusia 30–55 tahun dan memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.

Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan harus berusia 27–55 tahun.

Jadwal Seleksi Petugas Haji Daerah 2027

Kemenhaj telah menetapkan rangkaian waktu seleksi yang perlu diperhatikan calon peserta. Pendaftaran berlangsung pada 5–10 November 2026.

Selanjutnya, tes menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 14 November 2026. Hasil seleksi akan diumumkan dua hari setelah pelaksanaan tes, tepatnya pada 16 November 2026.

Untuk menjaga transparansi, hasil seleksi administrasi akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia.

Mekanisme serupa diterapkan terhadap rekapitulasi hasil tes CAT. Hasil tersebut akan diumumkan secara terbuka di lokasi pelaksanaan tes dan/atau melalui akun masing-masing peserta.

Pelaksanaan seleksi PHD mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.

Kemenhaj mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti seleksi agar mencermati seluruh ketentuan, memperhatikan jadwal pendaftaran, serta memastikan dokumen persyaratan telah lengkap sebelum melakukan registrasi.

Link Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027

Pendaftaran calon Petugas Haji Daerah 1448 H/2027 M dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi yang disediakan Kemenhaj.

Link pendaftaran:
https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd

Calon peserta dapat mengakses tautan tersebut untuk melakukan registrasi sesuai ketentuan seleksi yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Kemenhaj

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online