Advertisement
Bukan di Singapura, Riza Chalid Diyakini Kabur ke Malaysia
Dokumentasi-Sejumlah penyidik Kejaksaan Agung membuka segel kediaman pengusaha Muhammad Riza Chalid untuk proses penggeledahan di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). . ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah - Spt.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah, Riza Chalid, diyakini saat ini masih berada di Malaysia.
Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. “Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia,” kata Silmy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Advertisement
BACA JUGA: 9 Motor Diseruduk Avanza di Sanden Bantul, Satu Orang Dilarikan ke RS
Menurut Silmy, berdasarkan catatan keimigrasian, Riza Chalid memang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia, bukan Singapura.
“Kita tidak ada informasi berkaitan dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia,” ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan pengusaha kelas kakap Riza Chalid tercatat berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
BACA JUGA: Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
“Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Yuldi, Ditjen Imigrasi RI telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia mengenai keberadaan Riza Chalid yang diduga masih di negara itu. Perkembangan terbaru akan disampaikan menyusul.
“Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid,” tuturnya.
Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu keberadaan bos minyak tersebut lantaran tidak sedang berada di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Kamis (10/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
Advertisement
Separator Ring Road Utara Dibongkar untuk Ramp Tol Jogja-Solo
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Sempat Amankan Tiga Mahasiswa, Diserahkan ke Kampus
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Gelar Salat Gaib di Mapolda DIY, Ini Penjelasan HMI Sleman
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Menkop: KPM Anggota Kopdes Merah Putih Dapat Dividen
- Minyak Jelantah Kini Bisa Jadi Rupiah Lewat MyPertamina
Advertisement
Advertisement







