Advertisement

Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid

Newswire
Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengikuti seminar yang digelar oleh Fraksi Partai Gerindra di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2025). Antara - Widodo S. Jusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo, anak dari ekonom Soemitro Djojohadikoesoemo dan adik Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tidak ikut campur dalam kasus korupsi minyak mentah yang menjerat Riza Chalid, dan saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Pernyataan itu dikatakan Hashim untuk menjawab pertanyaan publik terkait adanya komunikasi yang terjalin antara Hashim dan Riza Chalid. Juru bicaranya Ariseno Ridhwan mengatakan, Riza Chalid sempat menghubungi untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang menjeratnya.

Advertisement

"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apapun dan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Selfie dengan Barang Dagangannya, Langsung Digerebek Polisi

Ariseno melanjutkan, dalam kesempatan yang berbeda, beberapa orang yang mengaku sebagai utusan dari Hashim memang sempat menghubungi Riza Chalid membahas soal kasus minyak itu, padahal Hashim mengaku tidak pernah sekalipun mengirim utusan untuk berbicara kepada Riza Chalid.

Ariseno memastikan individu yang bertemu dengan Riza Chalid tersebut tidak mewakili Hashim. "Segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisi dari Bapak Hashim S. Djojohadikusumo," kata Ariseno.

Karenanya, Airseno berharap publik tidak lagi mempertanyakan keterlibatan Hashim dalam kasus yang saat ini menjerat Riza Chalid.

Diketahui, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa Riza melakukan perbuatan melawan, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.

Saat itu, imbuh Qohar, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. “Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

TIP TAP TOE: Ciptakan Momen Pernikahan Tak Terlupakan Milik Anda Sendiri

Sleman
| Sabtu, 19 Juli 2025, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement