Advertisement
Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengusaha Hashim S. Djojohadikusumo, anak dari ekonom Soemitro Djojohadikoesoemo dan adik Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tidak ikut campur dalam kasus korupsi minyak mentah yang menjerat Riza Chalid, dan saat ini ditangani Kejaksaan Agung.
Pernyataan itu dikatakan Hashim untuk menjawab pertanyaan publik terkait adanya komunikasi yang terjalin antara Hashim dan Riza Chalid. Juru bicaranya Ariseno Ridhwan mengatakan, Riza Chalid sempat menghubungi untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang menjeratnya.
Advertisement
"Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apapun dan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut," kata Ariseno dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Selfie dengan Barang Dagangannya, Langsung Digerebek Polisi
Ariseno melanjutkan, dalam kesempatan yang berbeda, beberapa orang yang mengaku sebagai utusan dari Hashim memang sempat menghubungi Riza Chalid membahas soal kasus minyak itu, padahal Hashim mengaku tidak pernah sekalipun mengirim utusan untuk berbicara kepada Riza Chalid.
Ariseno memastikan individu yang bertemu dengan Riza Chalid tersebut tidak mewakili Hashim. "Segala tindakan atau pernyataan yang disampaikan oleh pihak tersebut tidak mencerminkan sikap ataupun posisi dari Bapak Hashim S. Djojohadikusumo," kata Ariseno.
Karenanya, Airseno berharap publik tidak lagi mempertanyakan keterlibatan Hashim dalam kasus yang saat ini menjerat Riza Chalid.
Diketahui, Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa Riza melakukan perbuatan melawan, antara lain menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak.
Saat itu, imbuh Qohar, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM. “Kemudian, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Korupsi Bakar Uang Setara Rp3,8 Miliar untuk Menghilangkan Barang Bukti
- BGN Minta Tak Ada Sayur Mentah dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Hashim S. Djojohadikusumo Sebut Tak Ikut Campur Kasus Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid
- Hujan Deras Empat Hari Berturut-turut di Korea Selatan, Ribuan Orang Mengungsi, Empat Orang Meninggal Dunia
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Menjangkau Sekolah Rakyat
Advertisement

TIP TAP TOE: Ciptakan Momen Pernikahan Tak Terlupakan Milik Anda Sendiri
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi
Advertisement
Berita Populer
- Inilah 5 Aplikasi Trading Bitcoin dan Crypto Terbaik
- Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut, Animo Warga Tinggi, 3 Meninggal dan Puluhan Luka-luka
- Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
- Telepon Netanyahu, Paus Leo Minta Israel Tak Serang Tempat Ibadah dan Ciptakan Kedamaian
- Kementerian Hukum Sahkan 80.068 Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih
- 3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
- Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Red Notice
Advertisement
Advertisement