Advertisement
81.697 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyebutdari total 81.853 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), 81.697 di antaranya telah berbadan hukum.
"Melalui Musdesus, sudah 81.853, yang berbadan hukum sudah 81.697," katanya dalam pidato kunci dalam webinar bertajuk Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Selasa (30/9/2025).
Advertisement
Data itu merupakan data yang dihimpun oleh Kemendes PDT per 28 September 2025 pukul 20.00 WIB. Ia mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama, yakni terbaik, terbanyak, dan tercepat.
BACA JUGA: 4 Pemuda Sewon Keroyok Seorang Anak di Bawah Umur
“Bapak Presiden selalu ingin yang terbaik, bukan hanya bagi sebagian, tapi bagi seluruh rakyat. Tidak cukup terbaik, beliau juga menginginkan yang terbanyak agar semua masyarakat desa dan kelurahan bisa merasakan manfaatnya. Dan yang terakhir, tercepat, agar program ini segera dirasakan dampaknya tanpa menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Menurut Ariza, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor pembangunan ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif, kata dia, pemerintah telah menyiapkan delapan langkah strategi. Di antaranya adalah penyediaan lahan tanpa harus membeli atau menyewa, penyusunan model bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan.
BACA JUGA: Polisi Kembalikan 39 Buku Milik Pendemo
Selain itu, strategi lain yang ditekankan adalah digitalisasi proses bisnis koperasi, seperti melalui aplikasi microsite, serta sistem basis data terintegrasi.
“Digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional koperasi sekaligus memperluas akses pembiayaan serta pemasaran produk desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
- Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
Advertisement
Advertisement



