Advertisement
81.697 Koperasi Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyebutdari total 81.853 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), 81.697 di antaranya telah berbadan hukum.
"Melalui Musdesus, sudah 81.853, yang berbadan hukum sudah 81.697," katanya dalam pidato kunci dalam webinar bertajuk Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Selasa (30/9/2025).
Advertisement
Data itu merupakan data yang dihimpun oleh Kemendes PDT per 28 September 2025 pukul 20.00 WIB. Ia mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan tiga prinsip utama, yakni terbaik, terbanyak, dan tercepat.
BACA JUGA: 4 Pemuda Sewon Keroyok Seorang Anak di Bawah Umur
“Bapak Presiden selalu ingin yang terbaik, bukan hanya bagi sebagian, tapi bagi seluruh rakyat. Tidak cukup terbaik, beliau juga menginginkan yang terbanyak agar semua masyarakat desa dan kelurahan bisa merasakan manfaatnya. Dan yang terakhir, tercepat, agar program ini segera dirasakan dampaknya tanpa menunggu terlalu lama,” ujarnya.
Menurut Ariza, Koperasi Merah Putih akan menjadi motor pembangunan ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih berjalan efektif, kata dia, pemerintah telah menyiapkan delapan langkah strategi. Di antaranya adalah penyediaan lahan tanpa harus membeli atau menyewa, penyusunan model bisnis, fasilitasi akses pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan.
BACA JUGA: Polisi Kembalikan 39 Buku Milik Pendemo
Selain itu, strategi lain yang ditekankan adalah digitalisasi proses bisnis koperasi, seperti melalui aplikasi microsite, serta sistem basis data terintegrasi.
“Digitalisasi akan meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi operasional koperasi sekaligus memperluas akses pembiayaan serta pemasaran produk desa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 38 Orang Masih Tertimbun Runtuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny
- Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Rb per 10 Hari
- Kader PKB Diminta Bantu Tangani Musibah di Ponpes Al Khoziny
- Skema Pembayaran Utang LRT Rp2,2 triliun oleh KAI Tengah Dikaji
- Kemenkes: 36 Persen Masyarakat dari CKG Mengalami Obesitas
Advertisement

Dishub DIY Sebut Maxride Seharusnya Berpelat Nomor Kuning
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Akui Baru 55 Persen Kasus TBC Terdeteksi di 2025
- Kolesterol Tinggi Ancam Usia Produktif, Waspadai Gejalanya
- Susunan Pemain PSS vs Deltras, Pelatih PSS Sleman Ubah Lini Tengah
- Dua RTLH di Jogja Diperbaiki, Pemkot Pakai Sistem Gotong Royong
- Taruna STPN Ikut Andil Upacara Hantaru 2025 di BPN
- Pemkab Banyumas Evaluasi MBG Seusai Puluhan Siswa Keracunan
- Avatar: Fire and Ash Hadirkan Petualangan Baru Jake Sully Desember 2025
Advertisement
Advertisement