Advertisement
Ribuan Massa dan Ojol Kepung Kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Dini Hari
Massa saat berada di kawasan Mako Brimob Kwitang Jakarta, Jumat dini hari (29/8/2025). ANTARA - Khaerul Izan.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ribuan massa dari pengemudi ojek online (ojol) dan warga bertahan di kawasan Mako Brimob Kwitang hingga Jumat (29/8/2025) dini hari lokasi Rantis.
Meskipun beberapa kali kali telah dihalau petugas keamanan dengan menembakkan gas air mata, massa masih bertahan.
Advertisement
Pantauan di lokasi pada Jumat sekitar jam 03.00 WIB, ribuan massa masih berkumpul, mereka tetap bertahan meski beberapa kali petugas menembakkan gas air mata.
BACA JUGA: Kompolnas Kawal Tuntas Kasus Kematian Ojol Dilindas Rantis Brimob
Suara letusan pun masih terdengar di sekitar kawasan Mako Brimob. Selain itu titik-titik api dan asap gelap juga terlihat di sekitar jalan layan Senen.
Kendaraan roda dua dan empat juga berjejer di sepanjang jalan layang, mereka berhenti untuk melihat situasi terkini di kawasan Mako Brimob Kwitang yang dikepung massa setelah peristiwa pengemudi ojol tewas terlindas.
Massa juga sempat membakar pos Polisi yang berada persis di bawah jalan layang Senen, mereka meluapkan kemarahannya dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan dan ledakan dari petasan serta gas air mata masih terdengar dan terasa.
BACA JUGA: Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.
Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement





