Advertisement
Distribusi SPPG Jadi Titik Rawan Keracunan Makanan MBG
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cimahi, Jawa Barat. ANTARA - Lintang Budiyanti Prameswari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tingginya risiko keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu titik kritis yang menjadi perhatian utama adalah rantai distribusi pangan yang dinilai masih rentan terhadap kontaminasi.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Then Suyanti, menegaskan bahwa batas waktu distribusi makanan menjadi faktor krusial dalam mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya seperti Escherichia coli infection (E. coli). Ia mengingatkan bahwa makanan yang telah dimasak idealnya harus segera didistribusikan dan dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam.
Advertisement
“Jika lebih dari empat jam sejak proses memasak hingga sampai ke konsumen, risiko pertumbuhan bakteri meningkat signifikan dan berpotensi menyebabkan keracunan,” ujarnya dalam forum nasional APPMBGI Summit 2026 di Jakarta.
Rantai Risiko dari Dapur hingga Konsumen
BACA JUGA
Hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan bahwa potensi kontaminasi tidak hanya terjadi saat distribusi, tetapi sudah dimulai sejak tahap awal, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses pengolahan, hingga pemorsian makanan. Dalam skema SPPG yang melibatkan produksi dalam jumlah besar, pengawasan terhadap standar higienitas menjadi tantangan tersendiri.
Masalah lain yang kerap ditemukan adalah penggunaan air yang tidak memenuhi standar kesehatan. Dalam sejumlah inspeksi, Kemenkes masih mendapati kandungan bakteri E. coli pada sumber air dapur, meskipun sebagian pengelola telah menggunakan sistem penyaringan atau water treatment.
“Air yang digunakan tetap harus diuji secara berkala. Jangan hanya mengandalkan alat, tetapi pastikan kualitas hasilnya benar-benar aman,” kata Then.
Distribusi dan Kontaminasi Silang
Selain itu, aspek distribusi juga dinilai rawan memicu kasus keracunan MBG. Kendaraan pengangkut makanan yang tidak steril atau digunakan untuk keperluan lain berpotensi menimbulkan kontaminasi silang.
Kemenkes menegaskan bahwa armada distribusi harus dikhususkan untuk pangan dan dijaga kebersihannya secara ketat. Penggunaan kendaraan yang tercampur dengan barang non-pangan dinilai berisiko tinggi membawa bakteri ke dalam makanan siap konsumsi.
Pengawasan Berlapis dan Antisipasi KLB
Untuk menekan risiko kejadian keracunan, Kemenkes menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan internal dilakukan oleh pengelola dapur SPPG, sementara pengawasan eksternal dilakukan oleh Puskesmas melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).
Petugas kesehatan akan memeriksa langsung penerapan standar operasional prosedur (SOP), mulai dari kebersihan penjamah makanan, proses memasak, hingga distribusi. Jika ditemukan pelanggaran, perbaikan harus segera dilakukan untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB).
Selain itu, Kemenkes juga menyiagakan Tim Gerak Cepat (TGC) untuk melakukan investigasi epidemiologi jika muncul kasus dugaan keracunan makanan di suatu wilayah.
“Target kami adalah zero accident atau nihil kasus keracunan. Karena itu, setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keamanan pangan,” tegas Then.
MBG Butuh Sistem Ketat
Program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak, dinilai memiliki dampak besar. Namun tanpa sistem pengawasan yang ketat, program ini juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan massal.
Karena itu, Kemenkes menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari distribusi makanan, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru Besar UAD: Career Readiness SMK Bantu Deteksi Kesiapan Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Bareskrim Usut TPPU Bandar Narkoba, Keluarga Ikut Terseret
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
- Jadwal KRL Jogja Solo 25 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
Advertisement
Advertisement







