Advertisement
Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Malaysia menegaskan dukungan penuh pada Palestina dan mengecam veto AS yang menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza.
Veto itu dilakukan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada 18 September 2025. Veto yang dilakukan Amerika Serikat (AS) itu memblokir resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen, serta pencabutan pembatasan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Advertisement
Malaysia, melalui keterangan Kementerian Luar Negeri Malaysia, di Kuala Lumpur, Jumat (19/9/2025), menekankan bahwa veto tersebut hanya akan membuat Israel semakin berani melanjutkan genosida dan penghancurannya di Wilayah Palestina yang diduduki.
Malaysia menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dan akan terus bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina.
Dilaporkan sebelumnya, Amerika Serikat lagi-lagi memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata dan pembebasan seluruh sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
BACA JUGA: Jika Serapan Masih Lemah, Anggaran MBG Bisa Dicabut Oktober
Dalam pemungutan suara yang berlangsung Kamis waktu setempat, 14 anggota DK PBB lainnya menyetujui rancangan resolusi itu.
Rancangan tersebut, yang disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB menuntut diberlakukannya "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza" serta menegaskan lagi seruan supaya semua sandera yang masih ditahan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, segera dibebaskan.
Rancangan itu juga mendesak Israel mencabut semua pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan memastikan kelancaran distribusinya kepada warga sipil di wilayah kantong Palestina itu.
Veto AS terhadap rancangan resolusi untuk mengakhiri agresi Israel di Jalur Gaza kali ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada Juni, AS memveto rancangan resolusi serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Per Tahun Tak Kena Pajak
- Veto Amerika Serikat di DK PBB Soal Gaza Dikecam Malaysia
- Tambahan Anggaran Kemensos Rp4 Triliun Diajukan untuk Sekolah Rakyat dan Bansos
- Marak Keracunan Menu MBG, Istana Bakal Beri Sanksi SPPG
- Perpres 79/2025 Tak Hanya Mengatur Soal Kenaikan Gaji ASN
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo-Stasiun Tugu, Hari Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
- Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Oknum Kemenang Minta Uang Secara Berjenjang di Kasus Korupsi Kuota Haji
- Korupsi Pencairan Kredit BPR Kudus, KPK Sita Rp12,8 Milia dan Tanah
Advertisement
Advertisement