Advertisement
9 ABK WNI yang Terlantar di Kapal Tanzania Dievakuasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Mumbai, India, memfasilitasi evakuasi dan pemulangan sembilan anak buah kapal Warga Negara Indonesia (ABK WNI) yang sebelumnya terlantar di kapal barang berbendera Tanzania MV Sencer 1 akibat kasus penelantaran.
Konsul Jenderal (Konjen) Indonesia di Mumbai Edy Wardoyo mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas solidaritas dan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para ABK WNI ini.
Advertisement
“Ini adalah contoh nyata diplomasi perlindungan WNI yang mengedepankan kolaborasi dan pendekatan kemanusiaan,” kata Konjen Edy dalam pernyataan resmi KJRI Mumbai yang diterima ANTARA di Jakarta, Ahad.
Pernyataan KJRI tersebut menguraikan bahwa proses sign-off atau persetujuan akhir dilakukan pada Kamis (26/6) setelah keluarnya Putusan Pengadilan Tinggi Mumbai tertanggal 25 Juni 2025 yang memberikan landasan hukum dengan pertimbangan kondisi darurat dan aspek kemanusiaan.
BACA JUGA: Banyak Beralih Fungsi, Pemkab Bantul Petakan Ulang Lahan Pertanian Produktif
Para ABK menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pendampingan penuh KJRI Mumbai sejak awal kasus dan mendapatkan dukungan serta bantuan dari KBRI New Delhi.
Selama lebih dari enam bulan, diketahui bahwa para ABK menghadapi kondisi berat, termasuk tidak menerima gaji dan pasokan kebutuhan dasar.
Berkat upaya advokasi hukum, bantuan logistik, dan fasilitasi repatriasi oleh KJRI Mumbai, kesembilan ABK akhirnya dapat meninggalkan kapal dan segera kembali ke tanah air.
Proses pemulangan ini merupakan hasil pendekatan dan kolaborasi intensif antara KJRI Mumbai, Direktorat Jenderal Perkapalan India (DG Shipping), Otoritas Pelabuhan Mumbai (Mumbai Port Authority), serta dukungan dari serikat pelaut internasional International Transport Workers’ Federation (ITF) dan National Union of Seafarers of India (NUSI).
“KJRI Mumbai kembali menegaskan komitmennya untuk terus melindungi WNI di wilayah kerjanya, termasuk dalam kasus-kasus ketenagakerjaan dan krisis kemanusiaan,” kata KJRI Mumbai dalam pernyataannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement