Advertisement
Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Iran memperketat aturan terkait spionase dan ancaman terhadap keamanan nasional, usai gencatan senjata dengan Israel dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Piala Dunia Antarklub 2025
Advertisement
Hal ini memungkinkan dilakukan, karena parlemen dan lembaga peradilan Iran tengah mempercepat pengesahan aturan baru yang memperberat hukuman bagi siapa pun yang dianggap bekerja sama dengan negara asing.
"Parlemen Iran pada Senin (23/6/2025) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi mata-mata atau individu yang membantu rezim Zionis (Israel), Amerika Serikat, atau negara lain yang dianggap musuh," kata Presiden Masoud Pezeshkian dikutip dari Al Jazeera, Kamis (26/5/2025).
Alireza Salimi, anggota dewan pimpinan parlemen, menjelaskan bahwa aktivitas intelijen atau kerja sama dengan pihak asing dapat dikategorikan sebagai korupsi di muka bumi. "Sebuah kejahatan yang setara dengan hukuman mati menurut hukum Iran," tandasnya.
Aturan baru ini juga mencakup orang-orang yang terlibat dalam penyelundupan senjata, menerima pembayaran, aset, atau mata uang kripto untuk membantu negara musuh, serta menyebarkan teror atau kekacauan di dalam negeri. Menurut Salimi, kebijakan ini akan memperluas kewenangan aparat keamanan dalam melakukan penindakan.
Juru bicara lembaga kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menyatakan undang-undang spionase yang berlaku saat ini dinilai terlalu umum dan tak cukup kuat menghadapi bentuk-bentuk baru dari ancaman intelijen modern. Dengan adanya perubaban undang-udang tersebut, maka Iran bisa menghukum pelaku spionase secara lebih tegas, khususnya mereka yang ditangkap selama konflik dengan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Eksekusi Mati 3 Orang Mata-Mata Israel
- Keluarga Minta Jenazah Juliana Marins Diotopsi Agar Tahu Kapan Kematiannya
- Jenazah Juliana Marins, Pendaki asal Brasil Diotopsi di Mataram
- Trump Ancam Naikkan Tarif untuk Spanyol Karena Tolak Target Belanja Pertahanan NATO
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
Advertisement

Satlantas Polresta Sleman Limpahkan 139 Sepeda Motor Barang Bukti Tilang ke Kejari Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Komandan Senior Korps Garda Revolusi Iran Gugur Akibat Serangan Rudal Israel di Teheran
- KPK Periksa Kepala Divisi PSBI Setelah Pulang dari Ibadah Haji
- Ricuh! Penumpang Pesawat Trans Nusa Jakarta-Jogja Ungkap Kekesalan Seusai Menunggu 10 Jam Tidak Diberangkatkan
- Menteri P2MI Resmikan Desa Migran Emas di Wonosobo
- Presiden Prabowo Subianto Minta Jumlah Fakultas Kedokteran Ditingkatkan
- Kemenkeu Salurkan Dana Desa Senilai Rp37,38 triliun Per 19 Juni 2025
Advertisement
Advertisement