Advertisement

Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel

Jumali
Kamis, 26 Juni 2025 - 09:37 WIB
Jumali
Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel Bendera Iran.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Iran memperketat aturan terkait spionase dan ancaman terhadap keamanan nasional, usai gencatan senjata dengan Israel dan Amerika Serikat.

BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Piala Dunia Antarklub 2025

Advertisement

Hal ini memungkinkan dilakukan, karena parlemen dan lembaga peradilan Iran tengah mempercepat pengesahan aturan baru yang memperberat hukuman bagi siapa pun yang dianggap bekerja sama dengan negara asing.

"Parlemen Iran pada Senin (23/6/2025) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi mata-mata atau individu yang membantu rezim Zionis (Israel), Amerika Serikat, atau negara lain yang dianggap musuh," kata Presiden Masoud Pezeshkian dikutip dari Al Jazeera, Kamis (26/5/2025).

Alireza Salimi, anggota dewan pimpinan parlemen, menjelaskan bahwa aktivitas intelijen atau kerja sama dengan pihak asing dapat dikategorikan sebagai korupsi di muka bumi. "Sebuah kejahatan yang setara dengan hukuman mati menurut hukum Iran," tandasnya.

Aturan baru ini juga mencakup orang-orang yang terlibat dalam penyelundupan senjata, menerima pembayaran, aset, atau mata uang kripto untuk membantu negara musuh, serta menyebarkan teror atau kekacauan di dalam negeri. Menurut Salimi, kebijakan ini akan memperluas kewenangan aparat keamanan dalam melakukan penindakan.

Juru bicara lembaga kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menyatakan undang-undang spionase yang berlaku saat ini dinilai terlalu umum dan tak cukup kuat menghadapi bentuk-bentuk baru dari ancaman intelijen modern. Dengan adanya perubaban undang-udang tersebut, maka Iran bisa menghukum pelaku spionase secara lebih tegas, khususnya mereka yang ditangkap selama konflik dengan Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Satlantas Polresta Sleman Limpahkan 139 Sepeda Motor Barang Bukti Tilang ke Kejari Sleman

Sleman
| Kamis, 26 Juni 2025, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Pendaki Asal Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Dievakuasi

Wisata
| Sabtu, 21 Juni 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement