Advertisement
Iran Siapkan Hukuman Mati bagi Mata-Mata Pro-AS dan Israel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Iran memperketat aturan terkait spionase dan ancaman terhadap keamanan nasional, usai gencatan senjata dengan Israel dan Amerika Serikat.
BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Piala Dunia Antarklub 2025
Advertisement
Hal ini memungkinkan dilakukan, karena parlemen dan lembaga peradilan Iran tengah mempercepat pengesahan aturan baru yang memperberat hukuman bagi siapa pun yang dianggap bekerja sama dengan negara asing.
"Parlemen Iran pada Senin (23/6/2025) menyetujui rancangan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi mata-mata atau individu yang membantu rezim Zionis (Israel), Amerika Serikat, atau negara lain yang dianggap musuh," kata Presiden Masoud Pezeshkian dikutip dari Al Jazeera, Kamis (26/5/2025).
Alireza Salimi, anggota dewan pimpinan parlemen, menjelaskan bahwa aktivitas intelijen atau kerja sama dengan pihak asing dapat dikategorikan sebagai korupsi di muka bumi. "Sebuah kejahatan yang setara dengan hukuman mati menurut hukum Iran," tandasnya.
Aturan baru ini juga mencakup orang-orang yang terlibat dalam penyelundupan senjata, menerima pembayaran, aset, atau mata uang kripto untuk membantu negara musuh, serta menyebarkan teror atau kekacauan di dalam negeri. Menurut Salimi, kebijakan ini akan memperluas kewenangan aparat keamanan dalam melakukan penindakan.
Juru bicara lembaga kehakiman Iran, Asghar Jahangir, menyatakan undang-undang spionase yang berlaku saat ini dinilai terlalu umum dan tak cukup kuat menghadapi bentuk-bentuk baru dari ancaman intelijen modern. Dengan adanya perubaban undang-udang tersebut, maka Iran bisa menghukum pelaku spionase secara lebih tegas, khususnya mereka yang ditangkap selama konflik dengan Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement