Advertisement
Temuan Uranium Puluhan Ribu Ton di Kalimantan Barat, Pemerintah Siapkan Aturan Agar Bisa Diolah Jadi Nuklir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ada temuan uranium di hutan Kalimantan Barat sebanyak puluhan ribu ton. Pemerintah pun buru-buru menyiapkan aturan agar bisa diolah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif, seperti uranium di Kalimantan Barat, untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Advertisement
“Kami lagi siapkan PP-nya (peraturan pemerintahnya). Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Mengolah uranium, kata Yuliot, masuk ke ranah wilayah usaha radioaktif. Saat ini, pemerintah sedang mengolah tata perizinannya, sebab wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Adapun pemangku kepentingan yang nantinya akan dilibatkan dalam mengolah uranium menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.
“Kami juga akan memerhatikan aspek lingkungan. Yang saat ini kami tata adalah pemurnian pengolahan,” kata Yuliot.
BACA JUGA: Ini Sumber Dana untuk Program 3 Juta Rumah
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034, termaktub potensi sumber energi di Kalimantan Barat berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, serta batu bara.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir. RUPTL tersebut mengungkapkan terdapat potensi uranium sebesar 24.112 ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Akan tetapi, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah menyasar Sumatera dan Kalimantan menjadi destinasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera, dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.
Pembangunan PLTN tersebut merupakan bagian dari penambahan pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan energi terbarukan.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, termaktub target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Sebesar 61 persen dari penambahan pembangkit listrik, yakni 42,6 GW, berasal dari EBT; 15 persen atau 10,3 GW merupakan storage atau penyimpanan.
Serta 24 persen atau sebesar 16,6 GW dari tambahan pembangkit listrik merupakan energi yang berasal dari sumber daya fosil, seperti gas sebesar 10,3 GW dan batu bara sebesar 6,3 GW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement