Advertisement
Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
Foto ilustrasi pondok pesantren, dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Siber Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE) oleh Trans7 seusai tayangan Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren.
Tayangan itu dinilai melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2, juncto Pasal 45A dan/atau Pasal 156A KUHP. Laporan itu disampaikan oleh pihak yang mengatasnamakan Persatuan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Bustanul Ulum (PRABU).
Advertisement
"Benar, saudara M datang membuat laporan polisi pada Rabu (15/10/2025) tentang dugaan peristiwa pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, dan antargolongan (SARA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Pihak terlapornya (Trans7) masih dalam tahap penyelidikan, sedangkan peristiwa yang dilaporkan yaitu pada Senin (13/10/2025) melalui sebuah program berinisial XU, telah menayangkan siaran yang berisi muatan penghinaan dan fitnah terhadap santri, kiai, dan pondok pesantren.
BACA JUGA
"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," katanya.
Ade Ary menambahkan saat ini peristiwa yang dilaporkan ini sedang dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
"Laporannya baru diterima 15 Oktober kemarin. Mohon waktu, akan terus dilakukan pendalaman dan akan ditangani sesuai SOP yang berlaku. Akan kami tangani secara prosedural dan secara profesional," kata Ade Ary.
Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Polda Metro Jaya) pada Rabu (15/10/2025) malam dengan nomor LP/B/7387/X/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Diketahui, melalui program Xpose Uncensored, Trans7 menayangkan video yang menampilkan para santri dan jamaah sedang menyalami kiai yang sedang duduk. Ada pula potongan video yang memperlihatkan seorang kiai yang sedang turun dari mobil.
Narasi suara dari video itu menyebutkan bahwa santri rela ngesot demi menyalami dan memberikan amplop kepada kiai.
Menurut narator, kiai yang sudah kaya seharusnya yang memberikan amplop kepada santri. Cuplikan tayangan program itu mendapatkan reaksi keras dari beragam pihak. Para netizen lantas menyerukan boikot kepada Trans7.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Modal Terbatas, Banyak Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Belum Aktif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Penghayat Kepercayaan di Kota Jogja Bertambah
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 12 November 2025
- Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang Hari Ini, Rabu 12 November 2025
- Pemkab Gunungkidul Salurkan 126,5 Ton Bahan Pangan Murah ke Masyarakat
- Dinkes Dorong SPPG Lengkapi SLHS untuk Percepat Sertifikasi
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 12 November 2025
Advertisement
Advertisement




