BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN UPN di DIY dan Jateng

Newswire
Newswire Rabu, 08 Juli 2026 10:27 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa KKN UPN di DIY dan Jateng

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto di sela pelepasan sebanyak 4.250 mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) awal Juli 2026. Ist

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 4.250 mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, mengatakan seluruh mahasiswa KKN tersebut telah didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh peserta melalui program JKK dan JKM,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Beri Rasa Aman Selama KKN

Rudi menjelaskan, perlindungan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi mahasiswa selama menjalankan pengabdian di masyarakat.

Dengan adanya jaminan tersebut, mahasiswa dapat lebih fokus dalam menjalankan program KKN serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.

“Perlindungan ini bukan hanya soal manfaat saat terjadi risiko, tetapi juga bentuk komitmen agar setiap peserta dapat menjalankan perannya dengan lebih tenang,” jelasnya.

Cakupan Perlindungan JKK dan JKM

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan sejak peserta berangkat dari tempat tinggal, saat beraktivitas di lokasi KKN, hingga perjalanan pulang. Layanan perawatan juga diberikan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis.

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja selama masa KKN.

Apresiasi dari UPN Veteran Yogyakarta

Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta, Prof. Dr. Mohamad Irhas Effendi, M.Si., mengapresiasi kerja sama tersebut. Ia menilai perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk memastikan keamanan mahasiswa selama menjalankan kegiatan di lapangan.

Ribuan Mahasiswa Tersebar di Dua Provinsi

Sebanyak 4.250 mahasiswa peserta KKN Bela Negara tersebut terbagi dalam 426 kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 9 hingga 10 mahasiswa.

Selama pelaksanaan program, mereka akan didampingi oleh 146 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Para mahasiswa akan melaksanakan KKN di 135 desa dan kelurahan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah, yakni Kota Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, Magelang, Klaten, Temanggung, Wonosobo, dan Kebumen.

Komitmen Perlindungan Mahasiswa

Sebagai bentuk komitmen, UPN “Veteran” Yogyakarta memastikan seluruh peserta KKN mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan mahasiswa dapat menjalankan program pengabdian dengan lebih aman, nyaman, dan optimal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online