TNI AL Sita 4.364 Kartrid Vape Diduga Mengandung Narkotika
TNI AL mengamankan 4.364 kartrid vape terindikasi narkotika senilai Rp34,9 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendari) telah melayangkan undangan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk duduk bersama dalam rapat pembahasan soal kepemilikan empat pulau yang berada di perbatasan wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA: Kemendagri Serahkan Data ke Presiden Prabowo Soal Polemik Empat Pulau
"Sudah (dilayangkan undangan rapat). Segera akan ada pertemuan dengan Pak Menteri (Dalam Negeri Tito Karnavian)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Meski demikian Bima belum bisa menyampaikan mengenai kapan pertemuan tersebut akan dilaksanakan, menurutnya rapat tersebut akan dilakukan sesuai dengan hasil koordinasi waktu antara Mendagri dan Gubernur Sumut.
Pihak Kemendagri juga telah melayangkan undangan rapat pembahasan soal kepemilikan empat pulau tersebut kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Sebelumnya,Gubernur Sumut Bobby Nasution pada Kamis (12/6) mengajak agar pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.
"Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai," tutur Bobby.
Polemik batas wilayah administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang bergulir sejak 1928 itu kembali mencuat setelah muncul perbedaan klaim pengelolaan atas empat pulau di kawasan perbatasan kedua provinsi tersebut.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang masuk wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Tapanuli Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Kebijakan ini telah memicu perbedaan aspirasi dari kedua pemerintah daerah, yang masing-masing merasa memiliki keterikatan historis dan administratif terhadap pulau-pulau tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
TNI AL mengamankan 4.364 kartrid vape terindikasi narkotika senilai Rp34,9 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Condé Nast Traveller merilis daftar 10 kota paling ramah di dunia 2026. Melbourne berada di posisi pertama, sedangkan Seoul, Jaipur, dan Bangkok mewakili Asia.
Cari mobil murah Oktober 2026? Simak daftar harga Suzuki S-Presso, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Honda Brio Satya, BYD Atto 1, dan Wuling Aira ev.
NCT WISH akan konser di ICE BSD Hall 5, Tangerang, pada 10 April 2027. Simak jadwal tur INTO THE WISH dan informasi tiket terbarunya.
PSSI meminta pengusutan dugaan penyerangan rombongan Persib U-18 di Batang dilakukan menyeluruh. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku.
Terlalu sering minum manis dapat meningkatkan risiko diabetes tipe 2, berat badan naik, gigi berlubang, dan masalah kesehatan lainnya. Simak penjelasannya.