Advertisement
KPK Periksa Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di DJP Kemenkeu
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tersangka kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Muhamad Haniv (MH) diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/6/2025)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. "MH diperiksa sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten tahun 2011-2015, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus tahun 2015-2018," katanya.
Advertisement
BACA JUGA: KPK Nyatakan Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sudah Ada Sejak Era Cak Imin
Sebelumnya, KPK pada 25 Februari 2025 menetapkan Haniv sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.
KPK mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi tersebut diduga terjadi pada periode 2015-2018, yakni saat Haniv menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.
Haniv diduga memanfaatkan jabatan dan jejaringnya untuk mencari sponsor dalam rangka keperluan bisnis anaknya dengan cara mengirimkan surat elektronik permintaan bantuan modal kepada sejumlah pengusaha yang merupakan wajib pajak.
Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp804 juta untuk keperluan menunjang kelangsungan bisnis peragaan busana anaknya.
Penyidik KPK kemudian terus mengembangkan penyidikan terhadap Haniv, dan menemukan bahwa semasa menjabat, dia juga menerima sejumlah uang senilai belasan miliar rupiah yang asal-usulnya tidak bisa dijelaskan oleh yang bersangkutan.
Rincian gratifikasi yang diterimanya adalah Rp804 juta untuk bisnis peragaan busana anaknya, penerimaan dalam bentuk valas sekitar Rp6,66 miliar, deposito BPR sebesar Rp14,08 miliar. Dengan demikian, Haniv disebut menerima sekitar Rp21,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
DPD RI Serap Aspirasi Jogja untuk Revisi UU Perindustrian
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Nyaris Tewas, Wali Kota di Filipina Ini Selamat dari Serangan Brutal
- Longsor Cisarua Bandung Barat, 65 Korban Masih Tertimbun
- AS Gunakan AI Awasi Sopir Truk Ilegal, Lindungi Pengemudi Lokal
- Awal Tahun 2026, 10 Warga Bantul Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Angin Kencang Melanda DIY, PLN Pulihkan 21 Penyulang Utama
- Kementan: Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp27 Miliar Bukan Fitnah
- Pakar Gizi Rancang Pola Makan Tinggi Protein untuk Kontrol Gula Darah
Advertisement
Advertisement



