Advertisement
Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Pekarangan Rumah Warga
Polisi menunjukkan balon udara yang berhasil diamankan dari lokasi jatuh di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Sabtu (7/6/2025). Antara - ist/Prastyo
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO—Sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). Polisi pun bertindak menangani kasus yang berdasarkan aduan masyarakat ini.
Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.
Advertisement
Parni, pemilik pekarangan, mengatakan balon jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.
“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian.
Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian. Parni mengaku melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.
“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” tegasnya.
BACA JUGA: Gunung Tangkuban Perahu Gempa Berfrekuensi Rendah
Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.
Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan kejadian itu dan menyatakan balon sudah diamankan untuk proses penyelidikan.
“Balon udara ini pertama kali ditemukan warga bernama Suheri. Saat kami tiba, apinya sudah dipadamkan. Balon langsung kami bawa ke mapolsek,” kata Aiptu Hartono.
Ia menjelaskan, balon berdiameter sekitar tiga meter dengan tinggi tujuh meter itu berpotensi membahayakan karena membawa bahan peledak.
“Balon udara dengan petasan sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh di rumah warga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Status Siaga Bencana Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Maret 2026
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- 76 Tahun Imigrasi Indonesia, Dari Sejarah Panjang hingga Layanan
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Senin 26 Januari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia, Industri Musik Berduka
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Senin 26 Januari 2026
- Awal 2026, Life Media Gratiskan Biaya Pasang Internet Rumah di Jogja
- Manchester United Tekuk Arsenal 3-2, Ini Kata Maguire
Advertisement
Advertisement



