Advertisement
Balon Udara dengan Petasan Jatuh di Pekarangan Rumah Warga
Polisi menunjukkan balon udara yang berhasil diamankan dari lokasi jatuh di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Sabtu (7/6/2025). Antara - ist/Prastyo
Advertisement
Harianjogja.com, PONOROGO—Sebuah balon udara raksasa yang membawa petasan jatuh di pekarangan rumah warga Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (7/6/2025). Polisi pun bertindak menangani kasus yang berdasarkan aduan masyarakat ini.
Balon berukuran raksasa itu sempat menyala dan membuat panik penghuni rumah karena masih membawa api serta petasan aktif.
Advertisement
Parni, pemilik pekarangan, mengatakan balon jatuh sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi masih mengeluarkan api.
“Saat jatuh masih ada apinya, walaupun tidak besar. Saya langsung panik, ambil air dan menyiramnya,” ujar Parni di lokasi kejadian.
Balon tersebut jatuh tepat di area jemuran pakaian. Parni mengaku melihat bagian bawah balon masih menggantung sejumlah petasan berbagai ukuran.
“Merconnya masih banyak, tapi belum sempat meledak karena langsung saya siram,” tegasnya.
BACA JUGA: Gunung Tangkuban Perahu Gempa Berfrekuensi Rendah
Pihak kepolisian dari Polsek Ponorogo Kota yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti.
Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, membenarkan kejadian itu dan menyatakan balon sudah diamankan untuk proses penyelidikan.
“Balon udara ini pertama kali ditemukan warga bernama Suheri. Saat kami tiba, apinya sudah dipadamkan. Balon langsung kami bawa ke mapolsek,” kata Aiptu Hartono.
Ia menjelaskan, balon berdiameter sekitar tiga meter dengan tinggi tujuh meter itu berpotensi membahayakan karena membawa bahan peledak.
“Balon udara dengan petasan sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujarnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki asal balon udara berpetasan yang jatuh di rumah warga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







