Advertisement
RUU Pemilu Didorong Agar Kelar Tahun Ini
Ilustrasi pemungutan suara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) didorong agar selesai pada tahun ini agar pada tahun-tahun berikutnya seluruh pihak bisa fokus mempersiapkan Pemilu 2029.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengatakan apabila pembahasan RUU Pemilu dilakukan pada momen yang terlalu dekat dengan persiapan Pemilu 2029, maka pembahasannya akan terlalu pragmatis.
Advertisement
"Kalau dari awal, ini masih sangat jauh dan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin baik," kata Muzzammil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dia mengaku ingin kondisi pemilu maupun data pemilu pada tahun 2029 tidak seperti Pemilu 2024, di mana sempat terjadi keributan di KPU.
BACA JUGA:Â Daun Salam, Bumbu Dapur dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Muzzammil pun bercerita bahwa telah terlibat dalam pembahasan UU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelumnya selama tiga periode, yakni pada 2004, 2009, dan 2014, yang melibatkan semua fraksi dan orang-orang terbaik.
Maka dari itu apabila akan terdapat kembali pembahasan RUU Pemilu, dirinya menginginkan adanya pelibatan orang-orang terbaik, bahkan bisa terbentuk panitia khusus (pansus), dengan keterlibatan semua komponen, termasuk pakar, di dalamnya.
"Jadi saya tidak ingin bicara parsial, bagaimana parlementary threshold, bagaimana presidential threshold, tentu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kami hormati," tuturnya.
Selebihnya, sambung dia, DPR akan menyempurnakan berbagai norma yang ada, terutama bagaimana pemilu dari waktu ke waktu bisa semakin berkualitas serta kandidat yang terpilih merupakan orang-orang terbaik.
"Meminimalkan money politics, itu yang kami pikirkan. Pembicaraan tentang bantuan partai politik, bagaimana best practices di luar negeri, kami tidak ingin korupsi, bagaimana di luar negeri, itu termasuk hal-hal yang integral dan tidak mungkin saya bicara satu aspek saja," ungkap Muzzammil.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah sudah mulai menyusun draf RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut akan menjadi paket UU Politik.
"Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar," kata Bima dalam Diskusi Publik tentang Revisi Paket RUU Pemilu yang diselenggarakan Partai Demokrat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurut dia, aspirasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU tersebut akan menghasilkan UU makin berkualitas.
Dia mengatakan penyusunan RUU tersebut juga tidak boleh hanya mengandalkan kepentingan politik saja, tetapi harus menyerap aspirasi dari berbagai peneliti atau akademisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement







