Advertisement
KPK Melacak Pihak yang Terlibat Kasus Pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pihak yang diduga terlibat dan menikmati uang hasil pemerasan terhadap agen tenaga kerja asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019-2023, dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa Pengantar Kerja Ahli Madya Kemenaker Fitriana Susilowati pada Senin (2/6/2025).
Advertisement
“Fitriana Susilowati didalami terkait peran pihak lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Selain itu, dia mengatakan bahwa Fitriana didalami mengenai aliran uang hasil pemerasan kepada agen TKA yang mengurus dokumen rencana penggunaan TKA (RPTKA) di Kemenaker.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa KPK juga mendalami aliran uang hasil pemerasan tersebut kepada Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker pada bulan September 2024—2025 Rizky Junianto, yakni saat diperiksa sebagai saksi pada Senin (2/6/2025).
“Kemudian konfirmasi barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Rizky Junianto,” kata Budi.
Sebelumnya, baik Fitriana maupun Rizky diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada tahun 2019—2023.
KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023. Dikatakan pula bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20—23 Mei 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Barang Bawaan Jemaah Haji Reguler Tahun Ini Bebas Pajak dan Bea Masuk
- Mantan Camat Gajahmungkur Semarang Ungkap Soal Setoran ke Polisi dan Kejaksaan
- 69 Ribu Tanah Wakaf di Jateng Telah Bersertifikat, Taj Yasin Minta Sisanya Dipercepat
- Sohibul Imam Jadi Ketua Majelis Syuro dan Muzammil Jadi Presiden PKS
- Maman Suparman Jelajahi Separuh Indonesia dengan Motor Listrik: Bukti Ketangguhan Inovasi Anak Bangsa di Hari Lahir Pancasila
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Hadirkan Internet Murah, Kementerian Komdigi Melelang Frekuensi 1,4 GHz
Advertisement
Advertisement