Sopir Truk Demo, Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang Capai 8 Kilometer
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025). Antara/Nadia Putri Rahmani
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar ini.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar untuk menanggapi beredarnya video yang menyebutkan bahwa Kejagung menetapkan Nadiem Makarim masuk dalam DPO.
“Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO,” katanya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Dalam video tersebut, digambarkan pula penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada sebuah apartemen yang disebut milik Nadiem.
Terkait dengan hal tersebut, Kapuspenkum juga membantah bahwa video yang dimaksud adalah penggeledahan di apartemen milik Nadiem. “Kami tidak ada melakukan penggeledahan,” katanya.
Adapun video penggeledahan tersebut sebelumnya dikonfirmasi oleh Kapuspenkum merupakan penggeledahan apartemen milik salah satu mantan staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim berinisial FH.
BACA JUGA: Jelang Lawan China, PSSI Jaga Ketat Kondisi Pemain Timnas dari Ancaman Covid-19
Diketahui, tersebar video di media sosial yang menarasikan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masuk dalam DPO Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa Nadiem diduga telah melakukan korupsi dengan pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun. Nadiem juga disebut menjadi buronan seusai Kejagung tidak menemukan keberadaannya.
Selain itu, dicantumkan video penggeledahan pada sebuah apartemen. Narasi yang tertulis dalam video tersebut adalah penyidik dengan dikawal TNI menggeledah apartemen milik Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti. Hingga Senin ini, video tersebut telah mendapatkan 214.000 suka dan 5.556 komentar.
Diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Banjir kembali merendam 13 desa di tujuh kecamatan Aceh Tenggara. Sebanyak 52 KK atau 203 jiwa terdampak.
Borobudur 100 digelar 19-20 Desember 2026 dengan target 1.000 peserta sekaligus menggalang donasi untuk anak cerebral palsy.
RUU APBN 2027 mengatur kewenangan Menteri Keuangan melakukan audit khusus terkait pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi.