Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Ini Kandidatnya
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp40 triliun untuk membayar angsuran pokok dan bunga pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jatuh tempo pada akhir September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tersebut telah tersedia sehingga pembayaran kepada bank-bank milik negara dapat dilakukan tepat waktu.
Angsuran perdana kredit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dijadwalkan jatuh tempo pada 27–28 September 2026. Pemerintah menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp40 triliun sejak awal tahun. Kepastian tersebut disampaikan untuk memberikan keyakinan kepada sektor perbankan bahwa kewajiban pembayaran kredit Kopdes tetap dapat dipenuhi.
"Kami sudah sediakan Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya. Jadi September ini kan 27-28 akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026), dikutip Minggu (6/9/2026).
Angsuran Kopdes Dibayar Setiap Tahun
Kewajiban pembayaran tersebut berkaitan dengan skema pembiayaan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/2026, pemerintah melunasi angsuran pokok dan bunga pinjaman dari himpunan bank milik negara atau Himbara kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Pinjaman tersebut digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp240 triliun selama enam tahun, dengan pembayaran sekitar Rp40 triliun setiap tahun kepada Himbara.
Untuk pembayaran angsuran perdana yang jatuh tempo pada akhir September 2026, Purbaya menyebut sumber dana berasal dari Dana Desa. Namun, dia belum merinci besaran Dana Desa yang akan digunakan untuk pembayaran kepada Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana Desa Dibagi Dua Skema
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp60,5 triliun. Dari jumlah tersebut, outlook realisasi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp55,3 triliun.
Dana Desa tersebut disalurkan melalui dua skema. Pertama, untuk kebutuhan reguler desa. Kedua, untuk mendukung implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah memastikan pembayaran angsuran akan langsung diserahkan kepada Himbara. Namun, proses pencairannya harus melalui sejumlah tahapan, termasuk audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menjelang jatuh tempo angsuran perdana, Purbaya mengakui proses audit BPKP belum sepenuhnya selesai. Meski demikian, pemerintah tetap menjamin kewajiban kepada perbankan dapat dibayarkan sesuai jadwal.
"Jadi kami pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka [unit Kopdes] tanda tangan kondisi tertentu, tahun berikutnya enggak boleh ada lagi, gitu. Yang sudah selesai kami bayar dulu," ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Bisnis.com telah meminta konfirmasi kepada BPKP mengenai proses audit untuk pembayaran kredit Kopdes yang jatuh tempo. Namun, belum ada respons dari BPKP.
Kopdes Tetap Didukung pada 2027
Dukungan pemerintah terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga berlanjut pada 2027. Dana Desa dan DAU dipastikan tetap menjadi bagian dari dukungan pembiayaan program tersebut.
Dalam rancangan anggaran 2027, pemerintah merencanakan DAU sebesar Rp415 triliun dan Dana Desa Rp77 triliun. Namun, pemerintah belum merinci besaran anggaran yang secara khusus dialokasikan untuk mendukung program Kopdes.
Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 disebutkan bahwa Dana Desa akan digunakan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Sementara itu, DAU disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat koperasi sejalan dengan pelaksanaan program Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya menyiapkan anggaran untuk memenuhi pembayaran kredit yang jatuh tempo pada September 2026, tetapi juga mempertahankan dukungan fiskal terhadap pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada tahun berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Polisi mengamankan dua pelajar yang terlibat perkelahian dengan celurit di Jalan Solo-Semarang, Ampel, Boyolali.
KAI menambah 3 perjalanan KA menuju Jakarta dari Jogja, Malang, dan Semarang serta meningkatkan kapasitas KA Anggrek dan Gumarang.
AirNav memperpanjang penutupan tiga bandara akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.
Pemerintah menyiapkan Rp40 triliun untuk membayar angsuran dan bunga Kopdes yang jatuh tempo 27-28 September 2026.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik Anak Krakatau hingga 50.000 kaki yang berdampak pada empat bandara dan keselamatan penerbangan.