Advertisement
KPK Periksa 2 Terpidana untuk Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dua terpidana akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatakan kedua terpidana yang akan diperiksa berinisial IW dan BS. "Keduanya diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat," katanya, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja Hari Ini
IW merupakan mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk Ivo Wongkaren, sedangkan BS adalah mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021 Budi Susanto.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Lebih lanjut Ivo telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar, subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Sementara Budi divonis pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Keduanya divonis untuk kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos untuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) di lingkungan Kemensos tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement

Pemkot Jogja Mengebut Pembentukan 45 Koperasi Merah Putih, Diluncurkan Serentak 12 Juli
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Telusuri Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah, Berpotensi Ada Tersangka Baru
- Alami Luka Serius Akibat Jeratan, Harimau Sumatera Bakal Diamputasi
- Ini Peran Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi, Setoran Ditenggat Sepekan Agar Situs Tak Diblokir
- Situs PeduliLindungi Diblokir Seusai Disusupi Website Promo Judi Online
- Musim Panas, Pemerintah Kota Tokyo Gratiskan Air Bersih
- Tiga Tersangka Korupsi di Sritex Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
Advertisement