Advertisement
KPK Periksa 2 Terpidana untuk Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dua terpidana akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatakan kedua terpidana yang akan diperiksa berinisial IW dan BS. "Keduanya diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat," katanya, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja Hari Ini
IW merupakan mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk Ivo Wongkaren, sedangkan BS adalah mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021 Budi Susanto.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Lebih lanjut Ivo telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar, subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Sementara Budi divonis pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Keduanya divonis untuk kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos untuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) di lingkungan Kemensos tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement