Advertisement
KPK Periksa 2 Terpidana untuk Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Dua terpidana akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakatakan kedua terpidana yang akan diperiksa berinisial IW dan BS. "Keduanya diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat," katanya, Kamis (22/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Terkait Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Kementerian Tenaga Kerja Hari Ini
IW merupakan mantan Direktur Utama Mitra Energi Persada Tbk Ivo Wongkaren, sedangkan BS adalah mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021 Budi Susanto.
Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2024 mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020.
Penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.
Lebih lanjut Ivo telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar, subsider 12 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti senilai Rp62,59 miliar subsider 5 tahun kurungan.
Sementara Budi divonis pidana penjara selama 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.
Keduanya divonis untuk kasus dugaan korupsi anggaran distribusi bansos untuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) di lingkungan Kemensos tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
- Pemerintah Siapkan Kurikulum Digital untuk Sekolah Rakyat
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 31 Juli 2025 di Kantor Kalurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Salah Pilih, Inilah 5 Aplikasi Kripto yang Terdaftar di OJK
- Lengkap! Ini Penjelasan RSCM Terkait Hasil Autopsi Jenazah Diplomat Muda Asal Jogja
- Polisi Sebut Tidak Ada Sidik Jari dan DNA Orang Lain di Kamar Diplomat Muda Asal Jogja
- Partai Sayap Kanan Ekstrem Kian Populer di Jepang
- Jadi Korban Penipuan Penyedia MBG, Puluhan Orang Melapor ke Polisi
- Bertemu Ahmad Luthfi, Duta Besar Inggris Jajaki Investasi Pengolahan Sampah hingga Keamanan Siber
- Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertifikasi Tanah Wakaf
Advertisement
Advertisement