Advertisement

BGN Pastikan Korban Keracunan MBG Ditanggung Asuransi

Ni Luh Anggela
Selasa, 13 Mei 2025 - 19:57 WIB
Ujang Hasanudin
BGN Pastikan Korban Keracunan MBG Ditanggung Asuransi Ilustrasi keracunan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Korban keracunan yang diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor, Jawa Barat, bakal ditanggung asuransi oleh badan Gizi Nasional.  Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dari lembaga penyelenggara tersebut.

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas setempat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Advertisement

“Yang menjadi korban, diberikan asuransi untuk membayar biaya kesehatannya. Kita bekerja sama dengan Puskesmas [menanggung] seluruh biaya pengobatan itu oleh BGN,” kata Tigor dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (13/5/2025).

Adapun, pernyataan tersebut disampaikan Tigor untuk menanggapi kasus keracunan ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat, yang diduga akibat MBG.

Tigor mengatakan, timnya langsung mengambil tindakan dengan melakukan uji lab mulai dari bahan serta makanan yang dimasak, untuk mengetahui penyebabnya.

“Jika terjadi seperti ini kami itu biasa langsung ambil tindakan. Satu, cek sampel makanannya, benar enggak? Ini valid enggak? Memang benar dari makanannya? Sampel makanan selalu ada,” tuturnya.

BACA JUGA: Dua Ekor Sapi Kurban untuk Presiden Prabowo Dipasok dari Bantul

Jika memang terbukti bahwa makanan tersebut menjadi pemicu keracunan, Tigor memastikan bahwa pihaknya akan melakukan teguran keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan makanan tersebut.

Tak hanya sebatas memberikan teguran, Tigor juga mengungkap bahwa SPPG tersebut akan kembali diberikan pelatihan terutama bagian penjamah makanan. Harapannya, tidak terjadi lagi keracunan akibat MBG.

Selain itu, kata dia, BGN juga akan menelusuri pihak suplier bahan makanan. Tigor mengatakan, pihaknya akan menghentikan pemasok bahan makanan tersebut apabila ditemukan kejanggalan lainnya.

“Begitu kita tahu suppliernya, maka kita akan berikan teguran ke supplier tersebut. Kalau dia tidak ada perbaikan kita stop supplier tersebut,” tegasnya.

Adapun dia mengharapkan agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengantisiapsi kasus serupa di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 14 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari

Jogja
| Rabu, 14 Mei 2025, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement