Gudang Amunisi TNI di Madiun Meledak, Satu Prajurit Tewas dan 6 Luka
TNI AD membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan Gudang Pusat Amunisi di Madiun yang menewaskan satu prajurit.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, SURABAYA—Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang perusahan/ pemberi kerja melakukan praktik diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Larangan tersebut termaktub dalam surat edaran (SE) kepada seluruh pelaku usaha di Jawa Timur.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, kebijakan ini merupakan inisiatif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong keadilan dan kesetaraan kesempatan kerja di daerah. "Fenomena diskriminasi usia dalam lowongan kerja kini menjadi persoalan serius di sektor ketenagakerjaan," katanya, Sabtu (3/5/2025).
BACA JUGA: Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya
Dia mengatakan, banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun kesulitan memperoleh pekerjaan meski memiliki pengalaman dan kompetensi memadai. “Ada masalah serius yang menjadi perhatian ibu gubernur. Banyak pekerja usia produktif, terutama di atas 35 tahun, yang mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen,” ujar Adhy.
Kebijakan ini, kata dia, selaras dengan amanat konstitusi dan sejumlah regulasi nasional maupun konvensi internasional yang menekankan prinsip nondiskriminasi dalam dunia kerja.
Melalui SE tersebut, Pemprov Jatim mendorong dunia usaha untuk tidak lagi mencantumkan batasan usia yang tidak relevan dalam lowongan kerja, serta mengedepankan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan.
“Diharapkan Jawa Timur bisa menjadi pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang adil dan inklusif,” kata Adhy.
Kebijakan ini juga menyasar kelompok disabilitas, yang disebut memiliki hak dan peluang yang sama untuk melamar pekerjaan selama memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
SE tersebut turut memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 5 dan 6 yang menjamin perlakuan setara bagi setiap tenaga kerja.
Selain itu, mengacu pada UU Nomor 21 Tahun 1999 tentang pengesahan Konvensi ILO Nomor 111, pemerintah melarang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, termasuk berdasarkan usia.
Lebih lanjut, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menetapkan bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan bagian dari urusan konkuren yang menjadi kewenangan Pemda untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui kebijakan administratif.
“Melalui SE ini, gubernur mendorong dunia usaha menghilangkan syarat usia yang tidak rasional, kecuali jika dibutuhkan untuk alasan keselamatan atau pertimbangan teknis yang sah,” tambahnya.
Sebagai bentuk implementasi awal, Pemprov Jatim memastikan bahwa SE ini akan diterapkan di seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyedia jasa mitra pemerintah, program padat karya berbasis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) non-PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
TNI AD membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab ledakan Gudang Pusat Amunisi di Madiun yang menewaskan satu prajurit.
Cara blokir komentar promosi judi online di Instagram, TikTok, X, dan YouTube. Aktifkan filter kata kunci agar kolom komentar bebas dari spam judol. Simak pandu
Slavko Vincic ditunjuk sebagai wasit final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol. Rekam jejak kontroversialnya termasuk penangkapan di pesta seks dan keputusan
Tingkat stres kerja Indonesia terendah kedua di ASEAN dengan 14%, berdasarkan laporan Gallup 2026. Filipina tertinggi 50%, disusul Singapura 43%. Simak selengka
Lionel Messi mempersembahkan kemenangan Argentina atas Inggris di semifinal Piala Dunia 2026 untuk Diego Maradona. La Albiceleste kini menantang Spanyol di fina
Kekeringan meluas ke 15 desa di Cilacap. BPBD telah menyalurkan 390 ribu liter air bersih untuk 14.267 warga dan bersiap menghadapi puncak kemarau pada Agustus-