Advertisement
Korupsi ASDP, KPK Panggil 2 Mantan Bos Pt Jembatan Nusantara
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.ist - kpk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang mantan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara (JN) sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AM, dan SRLA,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.
Advertisement
AM diketahui merupakan Dirut PT JN pada 2024 Andi Mashuri, sedangkan SRLA merupakan Dirut PT JN pada 2022 Sri Rahayu Lin Astuti.
BACA JUGA: Hakim Heru Hanindyo Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU
Sebelumnya, KPK telah menahan tiga mantan direktur PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait dengan kasus tersebut pada 13 Februari 2025.
Ketiga mantan direktur PT ASDP yang ditahan tersebut adalah Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2017—2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019—2024 Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2020—2024 Harry Muhammad Adhi Caksono.
KPK menyebut nilai akuisisi PT JN oleh PT ASDP adalah senilai Rp1,272 triliun, dan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp893 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Obesitas pada Lansia Meningkat, Ini Cara Mencegahnya
- UMY Buka Prodi AI dan Bisnis Digital Minat Pendaftar Asing Naik
- Ancaman Siber Kini Sasar Opini Publik Lewat Manipulasi Algoritma
- Jadwal KRL Solo-Jogja 24 April 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Jogja-Solo 24 April 2026, Berangkat PagiMalam
- GEMPAR Sleman Dongkrak UMKM, ASN Wajib Belanja Pasar
- Harga BBM Terbaru Berlaku Nasional Selisihnya Bikin Kaget
Advertisement
Advertisement








