Advertisement
Pelunasan Biaya Haji Kembali Diperpanjang hingga 2 Mei 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama kembali memperpanjang batas wakytu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 hingga 2 Mei 2025 mendatang.
Sebelumnya pelunasan biaya perjalanan haji berakhir berakhir pada 25 April 2025. Total ada 212.733 jemah yang telah melunasi biaya haji reguler.
Advertisement
"Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,' terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/4/2025).
Mereka yang melunasi, terdiri atas 184.029 jemaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun demikian, secara kewilayahan, hingga hari ini, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Muhammad Zain.
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," sambungnya.
BACA JUGA: Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
Selain kuota yang belum terisi semua di Jawa Barat dan Gorontalo, jemaah status cadangan yang melunasi pada tiga provinsi ini juga masih perlu ditambah. Tujuannya, untuk mengantisipasi jemaah yang sudah melunasi tapi akhirnya menunda keberangkatan.
"Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha'ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas," tegasnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pasutri di Kuta Bali Terseret Banjir Bersama Mobilnya, Satu Meninggal Dunia
- Rumah Dibakar Massa Istri Mantan PM Nepal Meninggal Akibat Luka Bakar
- 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor
- Gubernur Bali Minta Wali Kota Denpasar Data Jumlah Kerugian Akibat Banjir
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
Advertisement

Dinas Pariwata Gunungkidul Susun Masterplan Pantai Krakal, Ini Tujuannya
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Siswi SMK Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi, Pacar Hanya Saksi
- Bos Gudang Garam Beri Penjelasan Video Viral PHK Massal
- Khalid Basalamah Diperiksa Saksi Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Disebut Sembarangan, Menkeu Purbaya: Mereka Tak Ngerti Ekonomi
- Menko Yusril Kunjungi Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro
- Rp10,8 Triliun untuk Kementerian PKP Mayoritas untuk Renovasi Rumah
- BMKG Deteksi Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia
Advertisement
Advertisement