Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kenaikan biaya penerbangan haji akibat lonjakan harga avtur global mulai dihitung pemerintah. Namun, beban tambahan tersebut diminta tidak dibebankan kepada Jemaah calon haji Indonesia.
Arahan ini menjadi pegangan dalam penyusunan kebijakan biaya haji 2026 di tengah tekanan biaya operasional penerbangan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan biaya tidak dirasakan langsung oleh Jemaah.
“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada Jemaah haji kita,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, sebelum konflik global meningkat, rata-rata biaya penerbangan haji berada di kisaran Rp33,5 juta per Jemaah. Namun, kenaikan harga minyak membuat maskapai mengajukan tambahan biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diperkirakan naik menjadi Rp46,9 juta atau meningkat sekitar 39,85 persen. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per Jemaah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga agar biaya tambahan tersebut tidak membebani masyarakat.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah telah menyiapkan langkah agar beban Jemaah tidak bertambah.
“Presiden sudah menawarkan solusi, sudah menyediakan solusi memastikan beban Jemaah haji tidak ditambah meskipun ada kenaikan avtur,” ujarnya.
Untuk penyelenggaraan haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Jadwal keberangkatan juga telah disiapkan. Kelompok terbang pertama akan masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kenaikan biaya operasional dan perlindungan terhadap Jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.