Advertisement
Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
Ilustrasi Ibadah Haji / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M. Pelunasan yang sedianya berakhir 17 April 2025 diperpanjang hingga 25 April 2025.
"Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025," terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (17/4/2025
Advertisement
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga saat ini, jemaah yang melunasi biaya haji reguler sebanyak 209.359 orang. Mereka yang melunasi terdiri atas 180.641 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.
Selain itu, ada 26.525 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 681 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Menurut Muhammad Zain, meski secara nasional jumlah yang melunasi sudah lebih dari total kuota, namun ada empat provinsi yang belum terpenuhi 100%. Keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).
“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal," tegas Muhammad Zain.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Garuda Rekrut 640 Siswa Nasional, Fokus Sains dan Teknologi
- UpScrolled, Aplikasi Anti-Sensor Palestina Jadi Alternatif Baru di AS
- Grand Malioboro Hotel Sajikan Iftar Irama Ramadhan 7 Kuliner Asia
- Timnas Futsal Indonesia Lolos 8 Besar, Tunggu Thailand atau Vietnam
- Profil Kombes Edy S: Mantan Kepala SPN yang Tersandung Kasus Hogi
- iPhone 17 Jadi Mesin Uang, Apple Optimistis Hadapi 2026
- Thailand Wajibkan Pelaporan Ketat Transaksi Emas
Advertisement
Advertisement




