Advertisement
Perbaikan Tata Kelola Digital, Indonesia Bakal Mencotoh Aturan di Uni Eropa
Ilustrasi server internet / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia bakal menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam penyusunan tata kelola digital. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Dia menyampaikan bahwa regulasi Uni Eropa mengenai layanan dan pasar digital, termasuk yang berkenaan dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), sudah dijadikan acuan oleh banyak negara.
Advertisement
"Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik," katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital, seperti dikutip dari siaran pers, Senin (28/4/2025).
"Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform," katanya.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyampaikan pentingnya regulasi tentang pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.
BACA JUGA: Prabowo Batalkan Program Makan Bergizi Gratis, Benarkah? Cek Faktanya di Sini
Denis mendorong pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi dalam acara Uni Eropa untuk membahas tata kelola digital yang akan diselenggarakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.
"Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik," katanya.
Ia juga mengemukakan bahwa Indonesia dan Uni Eropa dapat memperoleh banyak keuntungan dari kerja sama di bidang digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
Advertisement
Advertisement








