Advertisement
Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba Saat Kecelakaan, Seorang Pengacara Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kedapatan membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun serta sejumlah narkoba, seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan penangkapan S terjadi setelah pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas. "Pelaku mengalami kecelakaan di kawasan Senin Jakarta Pusat," katanya, Minggu (27/4/2025).
Advertisement
Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4/2025) dan pada waktu itu seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api (senpi).
BACA JUGA: "Adu Banteng" CB 150 vs GL 100 di Ngemplak Sleman, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Setelah itu, sopir melaporkan kepada polisi yang sedang bertugas dan setelah diperiksa petugas menemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi. Senpi itu diselipkan di tubuh oknum pengacara tersebut.
Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan sejumlah barang bukti lainnya di dalam mobil pelaku seperti satu unit senjata laras panjang model MIMIS, airsoft gun rakitan jenis HS dan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu klip narkotika jenis ganja, satu buah pipet, sembilan tablet obat keras, enam unit telepon seluler dan lainnya. "Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu, ganja dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine," katanya.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan dua undang-undang sekaligus Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
Advertisement

UGM Batalkan 1 Calon Mahasiswa Lolos SNBP 2025, Ditemukan Perbedaan Data Nilai Rapor
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Upayakan Anak-Anak dapat Vaksinasi Lengkap
- Bersiap Menghadapi Era Digital, GP Ansor DIY Luncurkan Ansor Istimewa Bisa
- Ledakan Besar Terjadi di Pelabuhan Iran, 500 Orang Dilaporkan Terluka
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Petugas Dishub Bongkar Portal di Pelintasan Sebidang yang Dipasang PT KAI
- Mentan Sebut Ada Pihak Luar Ingin Indonesia Tetap Impor Beras
- Mengenang Mendiang Bunda Iffet: Jauhkan Personel Slank dari Narkoba
Advertisement
Advertisement